Aceh Tenggara, Radar-x.net – Sebagai gerak cepat guna menentukan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023-2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tenggara menyelenggarakan pertemuan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula ruang rapat Kantor Bappeda setempat, Senin (21/02/22).
Selain diikuti oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, perwakilan akademisi dS.E.an Kepala Desa, forum tersebut juga dihadiri oleh Ketua Apdesi Kabupaten Aceh Tenggara Nawi, S.E., serta Inspektur Inspektorat Abd. Kariman, S.Pd., M.M., Kepala BPBD, Nazmi Desky, S.K.M., M.A.P., Rektor Unifersitas Gunung Loser (UGL) Dr. Indra Utama, M.Pd., Kepala Bappeda Yusrizal, S.T., Sekertaris Bappeda Sarifudin, S.Sos.I., M.M., dan perwakilan pejabat Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara lainnya.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara MHD. Ridwan, S.E., M.Si., berkesempatan hadir mendampingi Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim, M.A.P., untuk membuka sekaligus menyampaikan sambutannya saat itu.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengara Yusrizal, mengemukakan tema rancangan awal RKPD Tahun 2023 – 2026 adalah “Mewujudkan Masyarakat Aceh Tenggara Berakhlak Mulia Yang Sejahtera, Berkeadilan dan Berdaya Saing.
Sedangkan arah kebijakan mengacu pada tiga poin utama, diantaranya Percepatan Peningkatan Kualitas SDM dan Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Koordinatif Lintas Urusan, Penguatan Zona Integritas melalui Reformasi Birokrasi yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya menjadi acuan dalam proses penyusunan dalam Musrembang.
Difokuskan pada Aspek Kelembagaan, SDM Aparatur dan Tatalaksana. Serta Pemenuhan Infrastruktur Dasar Berkualitas yang difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Strategis Berkelanjutan.
“Forum ini sangat penting, karena masyarakat saat ini juga butuh tahu grand desain atau rencana-rencana pembangunan kedepannya, termasuk anggarannya. Manakala konsultasi publik sudah rampung dan ditetapkan dan menjadi RKPD akhir, maka diharapkan tidak ada protes dan komplain lagi,” terang Yusrizal.
Yusrizal menjabarkan, nantinya usulan-usulan terkait RKPD ini tahapannya cukup panjang. Setelah rancangan awal ini kemudian masih ada rancangan akhir, dimana ribuan usulan yang tertampung tersebut akan disaring lagi dan disesuaikan dengan RPJMD, Renstra pada masing-masing OPD serta pokok-pokok pikirannya.
“Jadi, agar nantinya aspirasi tersebut dapat terakomodir, upayakan setiap usulan senada dengan program-program prioritas dan isu strategis Pemkab Aceh Tenggara seperti halnya program pengentasan kemiskinan, bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat serta jenis kegiatan lainnya yang sekiranya mampu mendukung program strategis,” tandasnya. (RH).














