Aceh Tenggara, Radar-x.net – Ditjen Kementerian Pertanian Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Hasil Tanaman Pangan guna mencerdas para Petani pada hari Sabtu (05/03/2022) di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, yang di hadiri ratusan petani.
Pelaksanaan bimtek tersebut di selenggarakan Ditjen Kementrian Pertanian, Susetiyowati dan sebagai Pemateri atau Narasumber, Fakhri, SP, Eben Eser Limbong dari PT. BASF Indonesia
Dalam kegiatan ini turut dihadiri, Anggota komisi IV DPR RI, H. M. Salim Fakhry SE, Anggota DPRK Agara, Gabe M. Tambunan. SE, Kadistan Agara, Riskan SP, Camat Lawe Sigala-gala, Rama Dhani, S.STP. MM, Kapolsek mewakili, Danramil mewakili serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Riskan.SP dalam sambutanya menjelaskan, Kecamatan Lawe Sigal-gala memiliki luas lahan sawah (Padi 1.056 Ha), luas Lahan Kering Jagung (1.725 Ha), sedangkan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan SK BUPATI No. 521.34/43/2022, urea 530 ton/ Tahun, NPK 110 ton/Tahun, Organik 56 Ton/Tahun.
Terkait soal Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hal ini, Riskan berjanji akan melibatkan pihak Kecamatan sehingga hasilnya lebih baik lagi ke depanya, untuk menginput data kelompok tani guna mendapatkan kebutuhan pupuk yang bersubsidi sesuai permintaan masyarakat petani di Kecamatan ini, Pungkasnya.


Kegiatan bimtek ini dibuka langsung oleh H. M. Salim Fakhry SE anggota DPR RI secara resmi, dalam kesempatan ini Salim Fakhry mengatakan, bagi peserta yang mengikuti pelaksanaan Bimtek tersebut selain mendapatkan ilmu, juga mendapatkan konsumsi dan biaya transportasi yang telah di persiapkan oleh panitia pelaksana, akan tetapi yang tidak kalah pentingnya bahwa kita juga akan dapat jalinan silaturrahim yang baik dengan para petani dan Masyarakat secara langsung sekaligus dapat mendengar dan menampung aspirasi masyarakat.
Namun Salim Fakhry berharap agar para peserta yang mengikuti pelaksanaan bimtek dapat serius sehingga ilmu yang didapatkan nantinya bisa dimanfaatkan. “Sehingga meningkatkan mutu hasil Tanaman Pangan dan hasilnya perekonomian petani, agar petani sejahtera ke depan,” sebutnya.
Salim Fakhry juga menyampaikan, tentang beban aturan pembelian pupuk bersubsidi pola gandeng, harus membeli pupuk lain yang tidak dibutuhkan masyarakat petani. Karena sesuai pertemuan/kunjungan kerja kami dengan pihak PT. Pupuk Iskandar Muda beberapa waktu lalu di Sumatera Utara, mereka menyebutkan tidak ada aturan yang mewajibkan para petani membeli pupuk bersubsidi dengan pola gandeng.
Saya tegaskan jangan ada oknum-oknum yang terlibat terhadap pola pendistribusian pupuk bersubsidi pola gandeng ini, bila ada saya akan laporkan kepada pihak yang berwajib. Karena masalah mafia pupuk ini harus kita berantas secara bersama, agar ini tidak menjadi beban bagi petani. Pungkasnya. (RH).














