Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemkab Aceh Tenggara melalui Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Bimbingan Tekhnis 2022, tentang Proses pengadaan Barang dan Jasa di setiap OPD.
Sekdakab Mhd Ridwan.SE.M.Si melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab, Sudirman.SPd.M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, agar peserta yang berasal dari seluruh OPD yang ada, serius mengikuti Bimbingan Tekhnis Pengadaan Barang dan Jasa ini.
Dikarenakan Bimtek yang dilaksanakan, sangat berguna bagi ASN yang bertindak sebagai PPK yang membantu pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dan pembangunan, apalagi saat ini peraturan tentang Pengadaan Barang dan jasa senantiasa mengalami perubahan.
Sudirman juga menyebutkan, regulasi aturan yang senantiasa mengalami perubahan tersebut, harus diketahui dan dikuasai oleh PPK pada masing-masing OPD, karena aturan tersebut merupakan alat penyelamat bagi PPK dan Pengguna Anggaran, agar tidak terjebak atau tersandung masalah hukum dengan senantiasi mengikuti serta mempedomani aturan Perpres terbaru.
Sementara itu, Kabag UKPBJ Setdakab Aceh Tenggara, Sapta Marga mengatakan, Bimtek Pengadaan Barang dan jasa yang dilaksanakan di Opprom Setdakab ini, berlangsung selama dua hari, mulai dari Kamis 17 sampai dengan Jum’at 18 Pebruari 2022.
Sedangkan peserta yang ikut dari PPK dan admin dari masing-masing OPD yang tercatat sebanyak 60 orang, diantaranya berasal dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas kebersihan dan Lingkungan Hidup, dan OPD lainnya yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara. (RH).














