BeritaKesehatanPolri

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Aceh Tenggara Desak Polisi Terkait Kejanggalan Proyek di RSUD Sahudin Kutacane

×

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Aceh Tenggara Desak Polisi Terkait Kejanggalan Proyek di RSUD Sahudin Kutacane

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Puluhan masyarakat yang menamakan diri Aliansi Pemuda Dan Masyarakat Peduli Aceh Tenggara (APMPAT), Selasa (25/01/2022) menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Aceh Tenggara.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dengan bertulisan “Kawal Anggaran Negara di RSUD H. Sahudin, Jangan Biarkan Kami Galau Dengan Dana Yang Spektakuler, Bongkar Dugaan Mafia Berdasi di RSUD H. Sahudin”

Sebelum aksi digelar, massa berkumpul di depan Stadion H. Sahadat Kutacane.

Koordinator Aksi, Riko Hermanda dalam orasinya menyatakan aksi yang dilakukan untuk menyuarakan dugaan banyaknya permasalahan di RSUD H. Sahudin Kutacane.
Adapun tuntutan massa ialah seperti kasus kekosongan obat-obatan, sehingga pasien sangat banyak yang kecewa.

Padahal kebutuhan obat-obatan untuk pasien cukup siginifikan terhadap kesembuhan pasien berdasarkan hasil resep dokter. Sehingga jaminan kesehatan untuk masyarakat menjadi kendala akibat kelangkaan ini.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan korupsi pada ruang operasi dan insinirator yang bernilai fantastis sebesar 8,9 miliar rupiah tahun 2019. “Kami menduga terjadi mark up dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kegiatan ini,” bebernya.

Dan pada proyek Rehabilitasi ruang rawat inap kelas III tahun 2021, menurut massa, diduga dikerjakan asal jadi, sehingga kegiatan penataan ruang operasi rumah sakit mencapai 5,5 miliar rupiah tahun 2021 dalam kegiatan ini besar dugaan terjadi mark up terhadap harga dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Selanjutnya “Pengadaan alat Covid-19 mencapai 1,2 miliar rupiah tahun 2021 yang hanya menjadi program sia-sia karna hanya di gudangkan di rumah sakit umum,” ujar Riko.

Photo, Riko Hermanda Selaku Koordinator Aksi Bersama Maulana Sahgari Penanggung Jawab Aksi Dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Aceh Tenggara Memberikan Temuan Kepada Kasatreskrim Polres Agara, AKP. Supar wanto.

“Kami menuntut kepada bapak Kapolres Agara, AKBP. Bramanti Agus untuk memanggil pejabat berwenang di RSUD H. Sahudin Kutacane, untuk dimintai keterangan, agar kasus ini segera dibuka dengan seterang-terangnya dimuka hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP. Supar wanto saat dihubung mengatakan, segera mengerahkan personelnya untuk menelusuri kondisi di lapangan.

“Tim satreskrim akan melakukan penelusuran di lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” katanya.(RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page