PAMEKASAN, RADAR-X.net – Pada tahun 2022 di Tahap Pertama, Sebanyak 120 Orang Akan Menjalani Program Rehabilitasi diantaranya, 20 Orang rehabilitasi sosial dan 100 Orang akan menjalani rehabilitasi khusus.
“Dalam program pembukaan tahun 2022 ini, pada kegiatan rehabilitasi sosial dan khusus, ada 20 orang yang akan menjalani program rehabilitasi sosial dan 100 orang yang menjalani rehabilitasi khusus pada tahap pertama progran tahun 2022 ini,” Kata Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo, (25/1)
Selain itu, dikarenakan adanya refocusing anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional sehingga ada pengurangan dalam jumlah sasaran rehabilitasi.
“Karena adanya recofusing anggaran di tahun ini, mengakibatkan adanya pengurangan jumlah sasaran rehabilitasi. Sasaran untuk rehabilitasi narkoba menjadi 120 dan rehabilitasi sosial menjadi 100 orang,” imbuhnya.
Dalam memlih peserta yang akan mengikuti program tersebut Lapas IIA Pamekasan melakukan screening kepada 350 dan asesmen terhadap 300 orang. Tahap pertama pelaksanaan rehabilitasi akan dilaksanakan pada 1 Februari hingga 30 juni 2022.
(Hol)














