PemerintahanSosial

Warga Kecewa, Kades Perk. Tanah Gambus Sebut Dana BLT Disilpakan

×

Warga Kecewa, Kades Perk. Tanah Gambus Sebut Dana BLT Disilpakan

Sebarkan artikel ini

BATU BARA,RADAR-X.net – Saat ini masyarakat sedang memikul beban ekonomi yang cukup berat dengan adanya wabah Virus Covid-19 di tanah air yang mengakibatkan beberapa aktivitas masyarakat menjadi dibatasi.

Menyikapi hal itu Pemerintah Pusat menetapkan peraturan setiap masyarakat yang terdampak akan menerima bantuan dari Pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pasalnya, BLT adalah Bantuan yang berasal dari alokasi dana Desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi Virus Corona atau yang disebut Covid-19.

Namun Bantuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu tidak berpihak kepada Hj. Mariani (60) warga Desa Perk Tanah Gambus Kec. Limapuluh Kab. Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Disampaikan Hj. Mariani kepada wartawan, sampai saat ini dirinya belum menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap terakhir bulan 10-12-12.

Dikatakan Hj. Mariani kepada media bahwa dirinya tidak menerima bantuan BLT tahap terakhir mulai dari bulan Oktober, November, Desember.

“Seharus saya sudah menerima Bantuan dari Pemerintah itu.” Terangnya, Sabtu (25/12/2021)

Diakuinya saat mendatangi kantor Desa untuk mengambil BLT dirinya tidak dapat menunjukan surat Vaksin kepada Pemdes Perk.Tanah Gambus, sebab belum mengikuti Vaksin.

Setelah beberapa hari kemudian saya disuntik Vaksin dan membawa surat tanda sudah di Vaksin ke Kantor Desa, sesuai pernyataan Kepala Desa Pairin agar membawa surat Vaksin.

“Saat datang lagi saya cuma bertemu dengan Sekdes lalu saya menunjukkan surat tanda sudah di Vaksin ke Sekdes kata Sekdes mengatakan besok aja ya datang lagi, Karena Kades tidak ada di Kantor, kata Sekdes kepada Saya.” Sebut Mariani.

“Besoknya Saya kembali mendatangi Kantor Desa saat bertemu Sekdes mengatakan besok jam 10 pagi katanya. Keesokan harinya saya kembali datang sesampai Ke kantor Desa dana BLT tidak juga dapat,” ungkap Mariani Kesal.

Terpisah Kepala Desa Pairin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa uang BLT Itu sudah disilpakan.

” Itu memang sudah ada Peraturannya, sesuai Kepres No 14 coba ibu lihat,” kata Kades kepada wartawan.

“Uang sudah kami kembalikan kami Silpakan sebab ada pemeriksaan dari Inspektorat agar buku kami 0 jadi pembukuan kami bersih.” Jelas Kades.

Saat awak media ingin mengetahui bukti bahwa anggaran sudah di silpakan Kades mengatakan, “silahkan datang ke kantor kalau mau melihat bukti nya”. Sebut Kades kepada wartawan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page