PAMEKASAN, RADAR-X.net – Anggaran kegiatan kesehatan berupa Posyandu di desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, potensi diaudit Inspektorat Pemkab setempat.
Pasalnya, anggaran kegiatan posyandu tersebut, ada beberapa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi peraturan.
Aktivis LSM KPK Nusantara Amsirudin mengatakan, dalam kegiatan Posyandu, PTM tersebut mestinya harus layak sebagai penunjang tambahan gizi untuk meningkatkan kesehatan. Namum, hal ini sepertinya berbeda, dalam kegiatan tersebut peserta hanya disuguhi olahan nutrijel dan telur puyuh sebagaimana jika di akumulisikan hanya mencapai Rp 3 ribu.
“Ini tidak sesuai dengan besaran yang sudah di angarkan oleh desa. Padahal anggaran Posyandu di Desa Tagangser Laok, mencapai di angka Rp90 juta lebih yang sumber dananya dari Dana Desa (DD),” kata Amsirudin.
Dari itu, dia meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit di desa tersebut. Pasalanya, diduga banyak kejangalan yang diangap tidak sesuai dengan rencana angaran kesehatan APBDes tahun 2020.
“Dari besaranya angaran tersebut kami curiga banyak SPJ yang difiktifkan oleh pihak Pemdes. Contohnya transport pemeriksaan ibu hamil, Rp 500 ribu. Faktanya masyarakat tidak pernah menerima transport tersebut,” tegas Amsirudin. (Hol)














