Kriminal

Kedapatan Sedang Mengkonsumsi Sabu Warga Manding Di Bekuk Polisi

×

Kedapatan Sedang Mengkonsumsi Sabu Warga Manding Di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Wh (25) beserta barang bukti saat di amankan Polsek Manding. (Foto/Hol)

Sumenep, radar-x.net – Terbukti sedang menggunakan obat terlarang, Wh(25) di gerebek petugas di dalam sebuah rumah yang beralamat, Dusun Gowa, desa Manding Daya, Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Jajaran Kepolisian Sektor Manding behasil meringkus penguna obat terlarang jenis sabu. Pasalnya, tersangka yang keseharianya berprofesi sebagai sopir tersebut di amanakn petugas pada Rabu (27/01) sekira pukul 11.30 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, dalam rilisnya menjelaskan, sebelumnya angota Polsek Manding mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengunakam Obat terlarang di dalam kamarnya.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar tersangka sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Widiarti menjelaskan, barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka, tiga buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap terdiri dari, sebuah bong terbuat dari botol plastik bening, dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening, dan pipa kaca diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu.

“Tersangka dijerat pasal, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkas Widiarti. (Hol/Mk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page