OrganisasiTerbaru

MAKLUMAT BERDIRINYA MKLI

×

MAKLUMAT BERDIRINYA MKLI

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH, radar-x.net – Telah lahir Organisasi Badan Hukum Perkumpulan (BHP) “MASYARAKAT KONSUMEN LISTRIK INDONESIA” (disingkat MKLI) dengan Akte No 94 Notaris Mahendra Adinegara SH,M.Kn., Penandatanganan Akte tanggal 28 Juli 2020 di Jakarta.

I. VISI :

Menciptakan suasana nyaman bagi Konsumen Listrik di seluruh Indonesia khususnya konsumen listrik PLN, dengan tarip listrik terjangkau dan pelayanan yang profesional.

II. MISI :

1. Memberikan Advokasi kepada konsumen dalam mendapatkan pelayanan kelistrikan dari PLN.

2. Mempertahankan mekanisme penetapan tarip listrik PLN sesuai fungsi PLN sbg perusahaan infrastruktur pelayanan publik Pemerintah Indonesia.

3. Mempertahankan PLN sebagai Perusahaan Publik pelaksana fungsi infrastruktur kelistrikan di Indonesia sesuai Konstitusi.

4. Menentang semua bentuk Perlawanan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016.

5. Menuntut pembubaran pembangkit swasta Independent Power Producer (IPP) yang melanggar putusan MK No 111/PUU-XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016.

6. Menuntut pembatalan pelaksanaan ritail yang melawan putusan MK No 111/PUU- XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016.

III. LAIN LAIN :

Ketentuan mekanisme keanggotaan dan lain2 akan disampaikan melalui Peraturan Organisasi (PO).

Demikian kami sampaikan dan kami mengajak seluruh konsumen listrik di Indonesia (khususnya konsumen PLN ) untuk bergabung dalam MKLI ini, sekaligus secara bersama sama melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang melawan Konstitusi yang dipastikan akan berujung pada mahalnya tarip listrik.

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Presiden MKLI

Ahmad Daryoko.

*(Mohd/Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page