BeritaInvestigasiPemerintahanTerbaru

Miris…! Bantuan Sosial Dipotong 500 Ribu Oleh Pemerintah Desa

×

Miris…! Bantuan Sosial Dipotong 500 Ribu Oleh Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, radar-x.net – Bantuan Sosial (Bansos) yang dikucurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 mendapat keluhan masyarakat. Selain persoalan data yang tidak tepat sasaran, rupanya bantuan tersebut disinyalir adanya dugaan pemotongan sejumlah nominal oleh oknum perangkat desa yang baru-baru ini terjadi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Jawa barat

Demikian dikemukakan Salah seorang anggota dari DPP LSM Inovasi Kemaslahatan, Selasa (18/05/2020). Ia mengaku mendapatkan informasi dari Ibu C selaku penerima dana Bantuan Sosial tersebut.

Menurutnya, informasi itu soal dugaan pemotongan dana Bansos yang seharusnya diterima Rp 600.000, tetapi penerima bantuan hanya menerima Rp 100.000.

Berdasarkan pengakuan Ibu C (72), awalnya setelah pencairan dana Bansos ia diminta oknum perangkat desa untuk mendatangi balai desa, salah satu oknum perangkat desa itu kemudian meminta pemotongan Rp 500.000 dengan alasan nanti dana tersebut akan disalurkan lagi ke masyarakat miskin yang belum menerima.

Hal senada diungkapkan oleh salah seorang warga yang namanya tidak bisa disebutkan dari Desa Pabean Ilir yang juga mendengar langsung pengakuan dari salah seorang penerima dana Bansos terkait dugaan pemotongan dana Bansos tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai dugaan pemotogan bantuan dana Bansos dari warga. Kami pun langsung melakukan klarifikasi ke Kepala Desa, perangkat desa maupun pendata yang diduga melakukan pemotongan bantuan. Akan tetapi, respon Kepala Desa dan perangkat desa lainnya kurang menanggapi hal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah tidak menemui titik terang mengenai klarifikasi dari pihak desa, akhirnya bersama warga penerima Bansos yang dirugikan akibat pemotongan dana Bansos mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Indramayu untuk melaporkan dugaan kasus tersebut.

Saat ini, Kepala Desa, dan perangkat desa terkait sedang menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Indramayu terkait dugaan kasus pemotongan dana Bansos tersebut dan info terakhir yang kami dengar uang yang dipotong dikembalikan lagi ke orang tersebut.

Meskipun adanya pengembalian dari pemotongan anggaran pihak terkait harus adil dan bisa memberikan efek jera setidaknya deberikan sangsi hukuman yang diterapkan sebagai mestinya. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page