JEMBER, radar-x.net – Zubaeri Lutfi Kepala Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, pada 31 Maret 2020 kemarin melayangkan surat resmi dinas yang ditujukan pada Koordinator Sumber Daya Air (KOSDA) SDA Wilayah Wuluhan, terkait Surat Pemberitahuan Pemotongan Kayu yang merupakan aset pemkab Jember/aset Negara.
Dalam surat tersebut tertulis, Perihal Pemberitahuan Pemotongan Kayu Nomor: 581/28/35.09.12.2002/2020. Bunyi Surat, Menindaklanjuti masukan sekaligus usulan warga Dusun Kebonsari Desa Sabrang, terkait dengan pohon yang tumbuh di sepanjang jalan tengah jurusan Pondok Pesantren AL AMIEN ke selatan sampai dengan SMP Negeri 2 Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember.
Pasalnya, kayu yang berada pada jalur Pengairan, dengan alasan mengganggu masyarakat yang melihat dan sangat membahayakan pemukiman warga, akibat dengan cuaca saat ini yang tidak menentu, hingga rawan terjadinya bencana pohon tumbang serta kelancaran kendaraan yang melewati jalur tersebut.
“Dengan ini, saya Kepala Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, Memberitahukan akan melakukan pemotongan pohon yang berada di wilayah jalur tersebut. ttd Kepala Desa Sabrang lengkap dengan stempel Desa “Zubaeri Lutfi”.
Saat awak media radar-x.net, datang ke lokasi pemotongan kayu, dan bertanya pada pengergaji kayu yang sedang melakukan pemotongan kayu itu mengatakan bahwa, kayu itu sudah dibeli dari “Zubaeri Lutfi” Kepala Desa Sabrang dan Mantri/juru pengairan.
Mendapatkan informasi yang harus segera dikembangkan, awak radar-x.net Jember langsung meluncur dan mendatangi kantor KOSDA SDA Wilayah Wuluhan, untuk menemui Hafit sebagai KAUPT Wuluhan untuk konfirmasi.
Namun saat awak media menemui KUPT SDA Wilayah Wuluhan di kantornya Jum’at 24 April 2020 sekitar pukul 9.30 Wib, mempertanyakan perihal kayu sengon tekik yang merupaka Aset PUSDA Kabupaten Jember, Hafit terkejut begitu mendengar informasi dari awak media radar-x.net, Kalau kayu sengon tekik aset Kab Jember itu, kuat diduga telah dijual oleh Zubaeri Lutfi Kades Sabrang Kecamatan Ambulu. “Padahal sesuai dengan pemberitahuan suratnya ke dinas berbunyi pemotongan kayu, bukan dijual,” ujarnya.


Zubaeri Lutfi Kades Sabrang saat dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp menjawab, dirinya akan menemui awak media dirumahnya, karna saat dihubungi dirinya posisi masih berada di Jember, Sehingga Zubaeri Lutfi, menjanjikan bertemu setelah sholat Jum’at dirumahnya.
Namun entah mengapa, atau mungkin karna sudah mendapat bisikan setan penunggu rumahnya sehingga saat awak media sampai di rumah Zubaeri Lutfi Kades Sabrang sudah keluar setelah sholat jum’at baru saja. Kata seorang pemuda mekanick bengkel mobil yang berada tepat di sebelah rumah Zubaeri Lutfi.
Sementara, Sutarman Camat Ambulu saat dikonfirmasi awak media radar-x.net mengatakan, “coba sampeyan konfirmasikan langsung dengan pak Kades saja biar pas, tuturnya. Kalau sampeyan tidak ketemu dengan P Kades, biar saya yang akan coba menghubunginya nanti,” ungkapnya.
Dengan adanya kasus Kepala Desa Sabrang yang diduga dengan sengaja mengajukan surat pemberitahuan pemotongan kayu sengon tekik, yang ternyata kayu yang ia tebang itu malah dijual untuk keperluan yang tidak jelas peruntukannya. Maka yang menjadi pertanyaan adalah, apa kira-kira langkah tegas Kepala Dinas Perempuan PUSDA Kabupaten Yessiana Arifa dalam menyikapi persoalan ini…?. (*)
* Bersambung… (Latif)














