BeritaEkonomi

Desa Nogosari dapat jatah 50 Sertifikat

163
×

Desa Nogosari dapat jatah 50 Sertifikat

Sebarkan artikel ini
Desa Nogosari dapat jatah 50 Sertifikat
Foto : Rull
JEMBER – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember, Pemkab bersama Badan pertanahan Nasional(BPN) dan Bank Rakyat Indonesia(BRI) menyerahkan sebanyak 1510 sertifikat tanah kepada warga dari beberapa desa.  mulai dari program UMKM, redistribusi, BMN dan lain sebagainya.
Tak terkecuali Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, mendapat jatah 50 sertifikat tanah. Dari program diatas tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat. Di Desa Nogosari ini, hanya membutuhkan waktu 3 bulan dalam pengurusan mulai awal sampai penyerahan ini yang dilakukan di pendopo Bupati. Rabu (1/6/2016).
Kades Nogosari Jainal Abidin, ketika ditemui di pendopp Bupati mengatakan. “Prosesnya untuk mendapat sertifikat ini sangat cepat sekali, coba bayangkan hsnya 3 bulan mulai awal pendataan sampai penyerahan sekatang ini.” ujarnya
“Tentunya semua ini untuk kepentingan rakyat Nogosari sendiri, bahkan ini suatu keberuntungan khususnya bagi warga saya(Nogosari Red) yang memang mengharap setatus tanahnya biar lebih jelas secara hukum.” imbuhnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Jainal, “Apalagi ini program dari pusat untuk Jember telah dilaksanakan, bahkan mungkin daerah lain masih mau di ajukan.” katanya
Pantauan radar-x.net di pendopo saat penyerahan sertifikat yang berjumlah 1510 ini sangat meriah sekali, apalagi penerima banyak mendapat bantuan berkat kerjasama pemkab, BPN dan BRI untuk luncuran dana UMKM tersebut.(Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page