![]() |
| Foto: Dok. radar-x.net, |
JEMBER – Bupati Jember, dr. HJ. Faida, MMR saat ini mengupayakan agar penyusunan juklak dan juknis yang baru untuk Dana Bantuan Sosial (BANSOS) dan dana Hibah betul-betul menunjang Program Pemerintah. Penyusunan Juklak-juknis yang baru ini melibatkan verikator Bansos Dan Hibah dari semua SKPD di aula bawah Pemkab Jember, rabu (15/6). “ Tadi kita kumpulkan seluruh SKPD yang menjadi verikator dana hibah dan bansos untuk mengamankan kepentingan masyarakat dan karena kita komitmen membangun dari pinggiran dan mengutamakan masyarakat yang terpinggirkan sehingga harus ada evaluasi dari pelaksanaan hibah bansos dari tahun-tahun sebelumnya dan karena juga ada ketentuan dana hibah bansos ini bukan sesuatu yang mengikat dan tidak boleh dipindahkan ke tempat-tempat yang lain maka untuk keadilan kita membuat pendataan ulang, apabila yang sudah berturut-turutbeberapakali mendapatkan akan kita alihkan pada yang belum mendapatkan, “ Terang Faida, rabu (15/6).
Sasaran program hibah bansos ini, kata Faida lebih lanjut, adalah untuk menunjang program pemerintahan dan membagi peran pembangunan, bukan hanya oleh pemerintah tapi juga oleh masyarakat. Oleh karenanya, hari ini juga menyusun juklak dan juknis yang baru yang mengarahkan supaya dana hibah bansos ini betul-betul untuk menunjang program pemerintahan. Faida juga menyampaikan beberapa contoh Bansos, “ Misalnya Musholla, kita membuat kriteria, mushola itu pertamakali butuh apa, kalau musholanya sudah bagus tapi belum punya sarana MCK dan tempat wudhu, maka itu dulu, ada urutannya,setelah itu apa karpet, apa sound sistem, ada urut-urutannya mereka sedang susun sekarang. Demikian juga untuk TK, yang pertama apa, apa gedung yang diperabaiki? Kemudian alat bantu peraga, untuk pendanaan tenaga pengajarnya, itu yang di urutkan, sama juga dengan kriteria guru ngaji, kita susun dengan melibatkan banyak pihak untuk menyusun kriteria. Apa kriteria Guru ngaji , ada guru ngaji, ada asisten guru ngaji, ada guru ngaji yang baru ada guru ngaji yang lama, bagaimana , kita susun kriteria, minimal jadi guru ngaji berapa lama, minimal berapa muridnya, ini akan ada verifikasi ulang, pendataan ulang, kriterianya sedang di finishing pada hari ini.” Tandasnya.
Terkait beberapa tersangka karena hibah bansos, Faida menekankan agar kedepan pendataan dilakukan secara serius. “ Saya kira Kuncinya adalah di pendataan, kalau pendataan tidak dilakukan dengan serius kebelakangnya pasti banyak masalah dan ini tadi sudah kita bangun komitmen verifikasi ulang, ini serius bagi kita semua, mundur selangkah untuk membuat satu lompatan yang lebih baik, masalah yang saya pikirkan bukan hanya bagaimana terbebas dari masalah hukum, karena itu keharusan meskipun sudah sesuai secara administratip dan tidak bisa dimasalahkan dari hukum, bagi saya masih ada satu masalah yang krusial dan serius, apakah dana hibah bansos betul-betul bisa menyelesaikan masalah masyarakat dan bisa kesejahteraan masyarakat,itu inti masalahnya.”
“Ada kelompok –kelompok yang bisa menerima secara berkala, tahun kemarin dapat tahun ini dapat, itu mejadi suatu bgaian dari rancangan rencana penerima Bansos,misalkan tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun yang sama, ada program yang secara berkesinambungan dilanjutkan tapi tidakkeharusan, juga tiak ada keharusan yang tahun ini terima tahun dean tidak terima. Anggaran bansos merupakan anggaran yang sangat besar, lebih dari 100 M kalau dengan hibah bansos lebih 150 M. Anggaran itu adalah anggaran yang sangat besar, apabila kita tidak serius, itu bisa menyelesaikan ribuan masalah di masyarakat, kita tidak ingin itu muspro.” Pungkas Faida. (herry)














