BeritaHukum

Pelempar Kaca Mobil Dijalur Pantura, Dibekuk Polsek Paiton

×

Pelempar Kaca Mobil Dijalur Pantura, Dibekuk Polsek Paiton

Sebarkan artikel ini
Ketiga Pemuda Saat Diamankan Polsek Paiton (Foto:Nuzul)

PROBOLINGGO – Setelah sempat meresahkan para pengguna jalan di jalur pantura, Kraksan – Paiton, Jawa Timur. Akhirnya, para anak muda ‘Alay’ pelaku pelemparan kaca mobil ini tertangkap juga.

Hal ini terungkap, Jum’at (08/07/2016), Pukul 01.45 WIB, telah terjadi pelemparan kaca Mobil di Jalur Pantura, Ds. Jabungsisir sampai Ds. Bhinor, Kec. Paiton, Kab. Probolinggo. Sepanjang jalur ini sekitar 10 Km, sangat rawan dengan pelemparan kaca mobil pengendara yang melintas.

Berdasarkan laporan pengguna jalan, LP/45/VII/2016/JATIM/RES PROB/SEK PAITON tanggal 8Juli 2016. Ketiga pelaku tertangkap oleh Mapolsek Paiton diantaranya, 1. Fathur Rozi (17), Alamat Ds. Sentong, Kec. Krejengan, Probolinggo, 2. Moch. Taufik (16), Alamat Ds. Kertosono, Kec. Gading, Probolinggo, 3. Riski Kurniawan (17), Alamat Ds. Kecik, Kec. Besuk, Probolinggo.

Adapun Barang Bukti(BB), yang berhasil diamankan pihak Polsek, 1. Batu merah dan batu kali, 2. Serpihan kaca, 3. 1 buah switer warna hitam (disita di Polsek Kraksaan), 4. 1 buah clurit ( disita di Polsek Kraksaan ), 5. 1 buah roti kalung ( disita di Polsek Kraksaan ), 6. 1 buah sepeda motor Vario No.Pol N 3662 NBB (disita di Polsek Kraksaan ), 7. 1 Buah kijang warna abu-abu nopol L 1402 KI, kaca depan pecah, 8. Isuzu ELF warna putih Nopol DK 9152 AF, kaca depan pecah.

Hasil pantauan radar-x.net, ketiga(3) pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Paiton. (abdullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page