BeritaHukum

Tercatat 293 Narapidana Takalar, Mendapat Remisi Di Hari Kemerdekaan RI Ke-71

×

Tercatat 293 Narapidana Takalar, Mendapat Remisi Di Hari Kemerdekaan RI Ke-71

Sebarkan artikel ini
Tercatat 293 Narapidana Takalar, Mendapat Remisi Di Hari Kemerdekaan RI Ke-71
Foto : Wawan, 
TAKALAR, SUL-SEL – Di Lapas Kelas II B takalar, Kab. takalar telah di laksanakan Upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana oleh Bupati takalar H. Burhanuddin, B, SE. Msi., Dalam rangka hari ulang tahun ke 71 Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di lembaga pemasyarakan kelas II B Takalar, atas nama-nama mentri hukum dan hak asasi manusia “sukseskan gerakan indonesia kerja nyata guna mewujudkan kementerian hukum dan hak asasi manusia yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif”. Rabu (17/08/2016).
Dari pantauan Radar-x.net, Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Takalar H. Burhanuddin B, SE.Msi., Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD Kab, takalar, Dandim takalar Letkol Kav Hendri Dikson, S.Pd., Kapolres Takalar AKBP Iskandar, Kepala Pengadilan Negeri Kab.takalar,Kajari Kab,takalar, Sekda Kab takalar,Ka Lapas Kelas II B Kab.takalar M,Fadli.AS dan jajarannya.
Adapun jumlah narapidana yang mendapatkan remisi umum sebagai berikut, Jumlah penghuni Lapas Kls II B Takalar, pertanggal 17 agustus 2016, tercatat adalah 293 orang, terdiri dari narapidana sejumlah 225 orang dan tahanan 68 orang. Dari jumlah narapidana sebanyak 225 orang, yang di usulkan oleh lapas takalar ke kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM sebanyak 201 orang yang mendapat remisi dan Sebanyak 11 orang narapidana akan bebas pada hari ini, Rabu 17 agustus 2016 setelah mendapatkan remisi.
Dalam kesempatannya sambutan Mentri Hukum dan Ham RI yang dibacakan Bupati takalar Baharuddin B, SE. Msi., menyampaikan syukur kepada Tuhan, masih diberi kesempatan untuk hadir dan mengikuti upacara Peringatan Ulang Tahun ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “INDONESIA KERJA NYATA”, yang sekaligus sebagai Upacara Pemberian Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya bagi narapidana dan anak pidana.
“Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan, Indonesia telah berdaulat penuh, Indonesia telah bebas dan merdeka, sekaligus membangun negaranya sendiri, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.” paaparnya
Dikatakannya, perjuangan meraih kemerdekaan sampai pada titik puncak merupakan keridhoan, berkat, dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan Suasana Kebatinan Konstitusi adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas, serta tujuan hidup bernegara, sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam kesempatan yang sama pula, Bupati Takalar H. Burhanuddin mengatakan, sebagai bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia, kita harus menyadari akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri Negara ini. 
“Dengan gigih mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini.” ujarnya
Oleh karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri negara ini, para pejuang bangsa ini, para pahlawan bangsa ini, tidak boleh disia-siakan dan harus dipertahankan, serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna mencapai tujuan nasional bangsa.
“Kiranya tidak berlebihan apabila saya atas nama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial yang telah turut ambil bagian dan berpartisipasi serta memberi dukungan dalam melaksanakan pelayanan, pembinaan dan pembimbingan kepada warga binaan pemasyarakatan serta tugas-tugas pemasyarakatan,” jelasnya
Saya berharap peran dan partisipasi Pemerintah Daerah ini, khususnya di Kab. Takalar, dapat berlanjut dan ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang Kepada seluruh narapidana dan anak pidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, “saya mengucapkan selamat, dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan Saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat.” tambah Bupati lebih lanjut
Kepada saudara Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memperoleh remisi agar bersabar, karena remisi itu hak yang akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa. 
Saya mengharapkan agar saudara terus meningkatkan semangat dan dedikasi dalam melaksanakan tugas yang sangat mulia ini. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu merestui dan mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat-Nya. Aamiin,” tutupnya.(Wawan/Muldani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page