BeritaPemerintahan

Dugaan Pungli di Kecamatan Kalisat, Sumanto: ” Saya Sudah Peringatkan Ke Pegawai Saya “

140
×

Dugaan Pungli di Kecamatan Kalisat, Sumanto: ” Saya Sudah Peringatkan Ke Pegawai Saya “

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pungli di Kecamatan Kalisat, Sumanto: " Saya Sudah Peringatkan Ke Pegawai Saya "
Sumanto, Camat Kalisat Saat Ditemui Diruangan Kerjanya (Foto: Han’s)
JEMBER – Pembuatan e-KTP yang sampai saat ini masih belum rampung diseluruh lapisan masyarakat. Harus kerja ekstra bagi komisi pembuatan e-KTP di Kab. Jember, terutamanya adalah Dinas Kependudukan(Dispenduk).

Yang mana, rekam data untuk masyarakat sebagai ajang meningkatkan pelayanan yang prima di Kabupaten Jember diserahkan kepada Kecamatan masing masing wilayah yang akan dikirimkan via Online ke Dispenduk Kabupaten.

Dengan adanya hal tersebut, pemerintah dari tingkat pusat maupun Kabupaten sudah mensosialisasikan untuk pembuatan e-KTP tidak ada pungutan biaya/gratis. Bahkan, pemerintah Kabupaten tidak tanggung-tanggung Bupati Jember melalui beberapa media menyatakan secara tegas untuk memecat PNS yang melakukan Pungutan Liar(PUNGLI).

Maka dari itu, diduga ada indikasi Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Kec. Kalisat, Kab. Jember terkait pembuatan e-KTP.

Seperti yang dikatakan salah satu warga Kalisat, AG(inisial-red), “anak saya buat KTP ditarik uang Rp.60.000,- dengan salah satu pegawai Kecamatan Kalisat, sudah +_1 bulan KTP nya gak jadi-jadi mas,” kata AG kepada RADAR-X, Senin(06/11/2016), via sambungan Telephonenya, Pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Camat Kalisat, Sumanto, menjelaskan, “saya selaku Camat sudah berulang kali memperingati kepada pegawai saya yang memang membidangi urusan e-KTP, untuk tidak melakukan pungutan apapun, bahkan saya tegaskan untuk melayani masyarakat secara benar dan memberikan kepastian kepada masyarakat.” Tegasnya, saat ditemui diruangan kerjanya, Senin(07/11/2016), Pukul 09.30 WIB.

Ditegaskannya, “bahkan diluar sudah saya kasik Baner besar dengan tulisan dilarang Pungli dan pembuatan KTP, KK Gratis,” tegasnya Sumanto.

Saat disinggung oknum yang melakukan dugaan Pungli, Sumanto masih tidak mengetahui siapa yang melakukan anak buahnya, karena sepanjang ini masih belum ada yang mengaku melakukan pungutan itu, ujarnya.

Menyikapi hal itu, ketua umum LSM KPK(Komunitas Pemantau Korupsi), Subhan Adi Handoko, SH., angkat bicara, “dengan berdasarkan pengaduan masyarakat dengan maraknya dugaan pungli di Kec. Kalisat, saya mendatangi Camat kalisat untuk menanyakan langsung kepadanya, Camat kalisat menjawab bahwa dia tidak mengetahui kejadian itu, dan akan memberikan sangsi tegas bagi pegawainya yang nakal,” kata ketum LSM KPK, disaat keluar dari ruangan Camat Kalisat.

“Dengan data-data yang kami miliki, kami akan segera mengadukan dugaan pelanggaran hukum ini kepada Bupati Jember dan aparatur penegak hukum, karena dengan banyaknya aduan masyrakat Kalisat terkait dugaan pungli yang terjadi,” pungkasnya. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page