BeritaKriminal

Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

×

Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah
Tersangka Saat Dimintai Keterangan Diruangan Penyidikan Polda Riau (Foto: MK)
RIAU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi Rabu(9 /11/2016).

Tersangka nya lPF (30) dan WPP (54) ,sudah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.

Salah satu dari tersangka PF adalah warga jalan Zebra Kecamatan Sukajadi ini,  Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu seberat 5 gram, satu unit handphone warna putih merek Samsumg, dan satu unit mobil merek Avanza warna abu-abu.

Kemudian Petugas melakukan pengembangan dari penangkapan PF, dan. Polisi pun berhasil meringkus WPP saat berada di Jalan Raya Kubang Kecamatan Tampan, kata Guntur.

“Berdasarkan  hasil penggeledahan WPP ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat 25 gram. Kemudian Polisi pun melakukan Penggeledahan di rumah WPP di Perum Griya Makmur, Jalan Teropong Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan. “Disana, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya, 6 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 146 gram dan 212 butir ekstasi,” tambah AKBP Guntur Aryo Tejo.
 

Akibat perbuataanya, kini kedua PF dan WPP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (affansasi/mulyakoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page