![]() ![]() |
| Foto: Ilustrasi |
“Sudah ada lima dari internal yang diperiksa. Selanjutnya, diperiksa dari pihak ketiga atau perusahaan yang menyalurkan atau menjadi tempat penitipan BBM dinas Polda Riau,” ucap Guntur di Pekanbaru, Kamis, (10/112016).
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, menyebut sudah ada lima orang yang diperiksa dari internal Polri. Pemeriksaan mereka berlangsung secara bertahap dan maraton sejak Polda Riau membentuk tim terpadu.
Sejauh ini, Guntur belum bisa memastikan anggota kepolisian terlibat atau tidak. Hanya saja, dugaan keterlibatan mereka akan diketahui melalui pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Menurut Guntur, pihak PT kubang jaya sakti yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial NU, bakal diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sebelum sampai ke NU, penyidik memeriksa anak buah dari perusahaan tersebut.
Guntur menyebutkan, pengusutan kasus ini dilakukan tim terpadu yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Inspektorat Pengawasan Daerah, Bidang Hukum dan Pengawasan Penyidikan.
“Timnya dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Surawan. Nantinya akan dilakukan audit juga oleh Itwasda Polda Riau,” kata Guntur.
Guntur menerangkan, penggelapan tersebut diketahui setelah ditemukan adanya kejanggalan pada titipan BBM Polda Riau di SPBU tersebut. Sesuai perjanjian, disepakati dititipkan BBM jenis pertamax sebanyak 112.375 liter dan sudah dipergunakan sebanyak 61.000 liter. Sisanya 51.375 liter.
“Sisa BBM inilah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh NU ke mana dipergunakan, karena tidak lagi ada,” sebut Guntur.
Selain itu, juga dititipkan BBM jenis solar di SPBU tersebut sebanyak 93.248 liter. Sebanyak 80.000 liter telah dipergunakan dan masih bersisa 13.248 liter.
Menurut Guntur, penitipan BBM kendaraan dinas ini sesuai surat perjanjian kerja sama (MoU) dengan nomor SPK/02/I/2016 tercatat tanggal 28 Januari 2016. “Dugaan penggelapan ini terjadi sejak awal tahun lalu hingga bulan September,” kata Guntur.
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain membenarkan telah membuat laporan setelah menerima keluhan dari beberapa bawahannya yang mengaku sulit mendapatkan BBM untuk kendaraan operasional atau dinas, karena mendapat sms, yang mengatakan ridak pernah dapat BBM.
Ditempat terpisah, Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan saat dihubungi melalui Whatsapp menambahkan, dalam kasus penggelapan BBM milik Polda Riau ini sudah ada 4 orang saksi yang dimintai keterangannya, semuanya dari pihak terkait.
“Kita akan audit kembali dari bulan Januari sampai bulan November ini, masalah identitas masih dirahasiakan, ” kata Surawan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara melaporkan kasus penggelapan BBM jenis Pertamax milik operasional polisi, yang diduga sengaja digelapkan oleh pihak ketiga, PT. Kubang Jawa Sakti (KJS) yang direkturnya Nurhayati. Atas penggapan tersebut, Polda Riau merasa dirugikan sebesar Rp 457 juta lebih beberapa waktu yang lalu. ( MK )














