![]() ![]() |
| Dua Pemuda Saat Diciduk petugas Di Hotel Kinanti (Foto : Sukri) |
BONDOWOSO – Dua pemuda asal Kabupaten Banyuwangi yakni ASB(33), dan MF(26), ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Bondowoso. Mereka ditangkap di Hotel Kinanti Kab. Bondowoso, Sabtu (12/11/2016).
Kedua pemuda ini ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi menemukan sisa sabu yang berada di pipet seberat 0,05 gram saat penangkapan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa korek api warna hijau yang sudah dimodifikasi, dan 1 unit hp warna hitam merk Advan hammer.
“Mereka langsung diamankan dan diinterogasi sebelum dilakukan pengembangan,” kata Kasat Narkoba AKP Asib.
Kasat mengatakan, dari keterangan tersangka, mereka membawa sabu yang diperoleh dari temannya di Banyuwangi dan dipakai di Hotel Kinanti Bondowoso.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bondowoso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 112 (I) subs 127 (I) UU RI NO 35 Th 2009 tentang narkotika, karena terbukti memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.(sukri)














