![]() ![]() |
| Pertemuan Lintas Media (Foto: Dafid) |
BANYUWANGI – Dalan menyikapi pemberitaan sebelumnya pelecehan profesi wartawan dan penghinaan oleh Rudi Meneger PT Banyuwangi Cannery Indonesia(BCI) kepada awak media yang hendak konfirmasi, aliansi wartawan mingguan dan online Banyuwangi akan melakukan aksi dan menuntut secara hukum kepada PT BCI yang telah melakukan pelanggaran terkait UU Pers No 40 tahun 1999. Rabu (16/11/2016) siang.
Dafid Firmansyah wartawan RADAR-X, mengatakan,” ini suatu pelecehan dan penghinaan bagi kami selaku insan Pers, kami tetap akan menuntut secara hukum perundang-undangan yang berlaku di Negara ini, dan kami meminta kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk mencabut perizinan PT BCI karena sudah banyak melakukan pelanggaran berkaitan dengan gaji karyawan dan BPJS ketenagakerjaan dan yang paling keji adalah mengatakan “Wartawan dan LSM itu kayak maling”, jelas Dafid.
Slamet Riyadi wartawan Karisma menambahkan, ”agar PT BCI di tindak tegas secara hukum yang berlaku di Negara ini karena Rudi selaku Meneger PT BCI telah melakukan perkataan yang sangat menghina dan menistakan kami para insan pers dengan kata-kata wartawan dan LSM itu seperti maling, kami semuanya yang merasa sebagai profesi wartawan merasa terhina oleh ucapannya Rudi,” kata Riyadi.
”kami semua yang ada di sini meminta Bupati Banyuwangi untuk menindak tegas agar PT BCI di cabut ijinnya,” tambah Syam wartawan Garda Tipikor. (dafid F)














