BeritaPemerintahanTerbaru

DPD Laskar Macan Asia Sumatera Utara, Hadir Dalam Dialog Revisi UU KPK Bersama Mahasiswa

×

DPD Laskar Macan Asia Sumatera Utara, Hadir Dalam Dialog Revisi UU KPK Bersama Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

MEDAN, radar-x.net – DPD Laskar Macan Asia (LMA) hadir dalam dialog kebangsaan yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakuktas UIN Sumatera Utara dan sekaligus juga menjadi Narasumbernya.

Dalam pantauan awak media berbagai Universitas yang menghadiri dialog kebangsaan tersebut terdengar suara Mahasiswa menyuarakan pro terhadap Revisi UU KPK tersebut.

Mahasiswa dan Tokoh Generasi Muda juga ikut merespons hal yang sama, lantaran kegelisahannya terhadap UU KPK tersebut melalui dialog kebangsaan bertema RUU-KPK tersebut yang di gelar di salah satu Hotel Kota Medan, tepatnya di Jl. Pancing, Senin 14 Oktober 2019.

Turut hadir dalam dialog tersebut Ketua DPD Laskar Macan Asia, Zulkarnain Sitorus, Samsir Pohan dari Politisi, Ridho Alnajar selaku pengamat politik, M. Syafii Sitorus selaku pengamat anti korupsi, dan Dr. H.M Joharis Lubis, M.Pd.

Sekjen Laskar Macan Asia (LMA), Feri Nofirman Tanjung, S.Sos, M.Si, turut andil menjadi Inisiator serta Narasumber dalam acara dialog tersebut.

“Teman-teman Mahasiswa dan berbagai Universitas sepakat agar ada badan pengawasan untuk mengawasi kerja KPK, dan kita memastikan Revisi UU KPK tidak untuk melemahkan justru memperkuat Lembaga, jadi kelompok Mahasiswa yang bergabung dalam satu wadah untuk belajar dan memperbaiki untuk masa yang akan datang,” kata Feri Nofirman.

Ditambahkanya, kita bukan kelompok pro koruptor, justru kami ingin memperbaiki KPK, karena KPK sendiri hanya mengandalkan OTT tanpa pencegahan, harusnya prestasi yang diharapkan sehingga angka korupsi minim tercipta.

“Kami dari Laskar Macan Asia sepakat jika ada pasal yang perlu dipertahankan dan ada juga yang dibenahi untuk menutupi kekurangan dan masukan-masukan mahasiswa-mahasiswa,
bagaimanapun juga KPK perlu adanya pengawasan. KPK bukan Malaikat, jadi harus diperbaiki. Kita tidak bisa menjamin KPK bersih,” jelasnya.

Sebelum menutup konfirmasi awak media terkait Revisi UU KPK, dia juga mengatakan bahwa Revisi UU KPK adalah hadiah reformasi tapi harus ada yang diperbarui, sangat di sayangkan UU KPK tidak ada Dewan Pengawasan, padahal jika tanpa pengawasan maka KPK bisa saja salah dalam mengambil keputusan. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page