BeritaPemerintahan

Petugas Pendamping Dana Hibah Harus Diberikan Kepada Ahlinya

×

Petugas Pendamping Dana Hibah Harus Diberikan Kepada Ahlinya

Sebarkan artikel ini
Petugas Pendamping Dana Hibah Harus Diberikan Kepada Ahlinya
Kantor Bupati Jember (Foto: Rull)
JEMBER – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan pembangunan baik sarana maupun prasarana, pemerintah Kabupaten( pemkab)Jember, melalui dana hibah, baik APBN maupun APBD yang ada, maka diharapksn setiap program, ada petugas pendamping yang memang ahlinya, sehingga nantinya akan menghasilkan suatu pekerjaan yang dirasakan manfaatnya bagi orang lain.
 
Hal tersebut ada filosofinya, apabila suatu pekerjaan diberikan pada bukan ahlinya, maka tinggal ditunggu saja saat kehancurannya, aktivis yang sehari hari aktif bergerak ketika ditemui Selasa (13/12/2016), dikantin pemkab Jember, “artinya, jangan lagi kita kecolongan yang dua kalinya, karena akan menghasilkan suatu produk yang hanya di nikmati segelintir orang saja, bahkan tak dirasakan manfaatnya bagi orang banyak dan yang membutuhkan saja,” tandasnya.
Dia memberikan contoh, suatu desa mendapat dana hibah untuk pembangunan drainase, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang lulusan STM, karena akan mengerti persoalan tehnik di lapangan, baik gambar dan sebagainya.” Tegas Sazali dari LSM Pasti.

Ditambahkannya, “program yang memakai dana hibah jangan sampai dari atas kebawa tidak singkron sehingga tak sesuai program yang di inginkan, sehingga akan menimbulkan dampak hukum di kemudian hari, “bahkan bagi SKPD yang notabene  menjadi verifikator jangan sampai takut menolak apabila ada tekanan dari atas dan melanggar aturan yang ada, biar nantinya tak berurusan dengan hukum.” Pungkasnya. (Rull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page