BANYUWANGI, radar-x.net – Warga mempertanyakan proyek jembatan penghubung desa kaligondo dengan desa Sumber Gondo antara Dusun Gunungsari – Selorejo. Pasalnya, proyek tersebut tidak ada papan nama, dimana warga sekitar dibuat tanda tanya dari mana anggaran pembangunan tersebut. Karena informasi keterbukaan publik itu wajib diketahui oleh semua rakyat Indonesia yang mana sudah di atur oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Herman salah satu warga yang melintas jembatan penghubung tersebut mengatakan, “saya dibikin penasaran dengan proyek ini sumber dananya saja tidak jelas, karena kami tidak menemukan papan informasi terkait proyek jembatan ini,” ujarnya.
Warga dusun Gunungsari juga mengatakan, “selama pengerjaan ini kalau tidak salah sudah sekitar 2 bulan, dan saya belum tau dan tidak pernah tau terkait papan anggaran dan dari dinas mana yang mengerjakan. Yang sering mengawasi pekerjaan itu pak Kadus Selorejo,” singkatnya yang mana namanya enggan di sebutkan dalam medi.
Sementara, Kadus Selorejo saat di konfirmasi mengatakan, “CV nya saya enggak tau mas, enggak ada papan nama. Saya melihat sambil jalan anggaranya juga ngak tahu mas ya ketemu warga cangkruk,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak CV ataupun dinas terkait yang bisa di konfirmasi. (Daff)














