![]() ![]() |
| Gambar dari kiri, AKBP. Drs. H.M. Yunus. S Psi, M.Si., Drs. Ardi Hamim, M.Si., dan Nurhasanah Wati. (Foto:Tarmizi) |
PEKANBARU, Radar-X.Net – Puluhan Ormas Yang terdaftar di Bakesbangpolinmas Provinsi Riau menghadiri Pembinaan Perkembangan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi dan Kabupaten/Koto di Pekanbaru, Kamis (20/04/2017) pagi, di Hotel Alpha jalan H. Imam Munandar (Harapan Raya) Simpang Sudirman No. 17 Pekanbaru.
Giat acara tersebut, dimulai pada pukul 08.30 WIB, serta mendengarkan materi dari berbagai sumber, dan moderator diantaranya; Kanwil Kemenkumham Riau yang di wakili oleh Ibu Nurhanah Wati dengan Materi Kebijakan Pendaftaran Badan Hukum di Kemenkumham. Moderator Bakesbangpol Prov. Riau yang diwakili Drs. Ardi Hamim, M.Si, dengan Materi Arah Kebijakan Pemerintahan Dalam Penataan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, serta Moderator Dirbinmas Polda Riau AKBP. Drs. H. M. Yunus S.Psi. M.Si yang langsung menjadi narasumber dengan Materi Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dalam menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif Dalam Kehidupan di masyarakat.
Salah satu dari puluhan ormas tersebut juga hadir LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara DPD Riau yang di wakili oleh Sekretaris Mulya Koto
Dikatakannya, ormas hadir ditengah-tengah masyarakat, dan tujuannya untuk mensejahterakan rakyat yang sama tujuannya dengan pemerintah.
“Maka itulah keduanya harus dapat saling bersinergi.” Ungkap Mulya Koto.
Menurut data dari Bakesbangpolinmas Provinsi Riau yang disampaikan Drs. Ardi Hamim, M.si., sebanyak 7 Ormas, yang terdaftar tahun 2015, 21 ormas tahun 2016, dan 13 Ormas tahun 2017.
Sedangkan Menurut Dirbinmas Polda Riau AKBP. Drs. H.M. Yunus. S.Psi. M.Si., bahwa terbentuknya Indonesia Dengan Kebhinekaan sehingga kita harus tetap menjaga 4 Pilar Kebangsaan.
“Masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam men-download, men-share berita yang tidak bisa dipastikan kebenarannya melalui jaringan sosial yang nantinya dapat mempengaruhi keaman dan ketertiban di masyarakat nantinya.” Pungkasnya. (Tarmizi)















