SAMPANG, Radar-X.Net – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Panyirangan Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang Madura masih belum menemukan titik akhir kesepakatan antara muspika, panitia dan kedua calon kades Panyirangan.
Pasalnya, lokasi pemungutan suara Selasa (16/05/2017) mendatang, masih dipermasalahkan dari semua pihak. Tanggapan dimana lokasi yang ditentukan oleh ketua panitia Pilkades desa Panyirangan Zainal Abidin, di anggap tidak sah/gagal.
Diruangan yang sama wakil ketua pilkades Rosyid, menegaskan, bahwa ketua panitia pilkades waktu menentukan lokasi/TPS tanpa mengetahui panitia yang lain. Sehingga masalah ini masih berlarut-larut dilihat panitia hingga memasuki waktu hari tenang. Karena mengingat pelaksanaan pilkades tinggal beberapa hari lagi.
Pantauan awak media RADAR-X, di sekretariat P2KD desa Panyirangan, rapat yang digelar Jum’at pagi yang hadiri oleh semua panitia dan kedua calon kades Panyirangan masih membahas teknis pelaksanaan dilapangan. Alhasil rapat pada Jum’at (12/05/2017) menghasilkan kesepakatan dari semua pihak, hanya saja yang masih jadi permasalahan, yaitu tempat. Padalah tempat yang sudah disiapkan oleh panitia sudah ada dan lokasinya ada di Dusun Anyir, namun hal itu dibantah oleh semua pihak karena keputusan tentang penetapan lokasi/TPS tidak melibatkan beberapa pihak termasuk kedua calon.
Begitu juga yang disampaikan panitia yang lain, untuk lokasi yang akan dijadikan tempat pemungutan suara kami juga tidak tau lokasinya, karena belum ada musyawarah semua P2KD terkait TPS. Untuk itu, pihak dari muspika Pengarengan dan kedua calon kades Panyirangan mendesak panitia pilkades untuk segera mengadakan rapat koordinasi permasalahan tempat (TPS) karena mengingat hari pelaksanaan semakin dekat. (Muhlis/Momon)














