BONDOWOSO,Radar-X.Net – Jajaran Polsek Tenggarang Polres Bondowoso mengamankan tiga orang pelajar yang sedang mabuk miras di tempat umum, tepatnya di Desa Bataan, Kec. Tenggarang, Bondowoso. Rabu (24/05/2017).
Hal tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sejumlah pemuda tengah berjoget di pinggir jalan dalam keadaan mabuk dan mengganggu arus lalu-lintas, mendengar laporan warga, petugas Polsek Tenggarang langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pelajat tersebut. Setelah dimintai keterangan pemuda yang diamankan, diketahui mereka sedang minum minuman keras secara bersama.
Petugas kemudian membawa pemuda tersebut ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dan barang bukti minuman keras yang belum habis diminum turut diamankan.
Petugas Polsek Tenggarang kemudian memberikan tindakan berupa membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dengan disaksikan oleh para orang tuanya.
Kapolsek Tenggarang AKP Sudjatmiarto mengatakan bahwa dengan diamankannya anak muda yang yang minum miras diharapkan menimbulkan efek jera dan tidak akan ditiru oleh pemuda lain.
“Semoga mereka benar-benar jera dan tidak mengulangi perbuatannya, apalagi sekarang Polri sedang melaksanakan Ops Penyakit Masyarakat 2017”, Ujar Kapolsek. (Sukri)














