BeritaKriminal

Polres Solok Arosuka, Menyita Delapan Kilogram Narkotika Jenis Ganja

×

Polres Solok Arosuka, Menyita Delapan Kilogram Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan petugas.

 

SOLOK, radar-x.net – Kepolisian Resort (Polres) Solok Arosuka, Sumatera Barat menyita delapan kilogram narkotika jenis ganja di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Kamis (31-05-2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menemukan barang bukti tas hitam dengan isi ganja dibungkus lakban kuning delapan paket besar dan satu paket kecil sekitar delapan kilogram di toilet MAN yang Sekarang Bernama MAN 1 Solok tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Eka Kurniawan di Arosuka, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa penemuan ganja di toilet sekolah tersebut berawal dari laporan Kepala MAN tersebut ke Polsek Kubung. Kemudian petugas memeriksa tas yang diduga terdapat ganja disaksikan beberapa guru sekolah dan kepala Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru.

“Ada empat orang saksi yang menyaksikan penemuan ganja tersebut, Yulfentri (51) Kepala sekolah MAN Koto Baru, Despi Yendra (43) Kepala Jorong, Irwan (50) guru, dan Rosita (40) PNS,” ujarnya.

Baca juga: Raider Khusus 111 Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Kapolres menjelaskan, ke empat saksi sudah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam pencarian tersangka pemilik barang tersebut. “Barang bukti sudah kami amankan, motif dan pelaku masih kita selidiki,” jelasnya.

Dengan adanya penemuan ini di harapkan kepada masyarakat untuk waspada dengan gerak gerik orang yang mencurigakan. (Afrinaldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page