BONDOWOSO, Radar-X.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017. sudah di tetapkan pada sidang paripurna penetapan perubahan APBD, kamis (13/5/2017).
Juru bicara Banggar, H. Tohari mengawali pembukaan sidang paripurna dengan membacakan laporan Banggar.
Tohari menjelaskan Pendapatan Daerah (PD) dalam APBD Induk semula Rp 1,997 triliun berubah menjadi Rp 1,893 triliiun karena berkurang sekitar Rp 104 miliar.
Sedangkan Belanja Daerah yang semula Rp 1,998 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 6 miliar lebih sehingga belanja daerah menjadi Rp 2,004 triliun lebih. Artinya, Belanja Daerah setelah perubahan mengalami defisit (berkurang) sebesar Rp 111 miliar lebih.
Untuk itu, optimalisasi terhadap program kegiatan atau pergeseran program pada P-APBD harus sesuai dengan target kinerja dalam RPJMD.
Menurut Tohari, harus fokus pada garapan ikon destinasi wisata yang berdampak pada peningkatan PAD.
Banggar DPRD Kabupaten Bondowoso berharap, pergeseran program dalam P-APBD untuk diakomodir dan disesuaikan dalam struktur P-APBD.
Usai paripurna, Bupati Bondowoso Amin Said Husni, kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa tidak ada pergeseran program yang urgen dalam P-APBD Tahun Anggaran 2017 ini. Hanya pengalokasian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran sebelumnya.
“Silpa itu kan harus dianggarkan kembali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Nah, Perda P-APBD tahun anggara 2017 ini mengakomodir Silpa ini,” tutur bupati
Sedangkan Pemkab Bondowoso juga mengalokasikan dana cadangan untuk pelaksanaan pilkada pada tahun 2017. Dana tersebut, jika ditotal, kata Amin, mencapai Rp 40 miliar. (skr)














