10 SKPA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

- Penulis Berita

Rabu, 20 Desember 2017 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 SKPA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

BANDA ACEH, radar-x.net – Komisi Informasi Aceh (KIA) memberikan penghargaan keterbukaan informasi publik kepada 10 SKPA jajaran pemerintah Aceh.

Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Aceh, drh. Irwandi Yusuf M.Sc, yang diwakili Asisten Keistimewaan dan Pemerintahan Sekda Aceh, Dr. Iskandar A Gani, SH., MH., serta didampingi oleh Ketua KIA Afrizal Tjoetra.

Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH, jajaran SKPA, Utusan Kampus, pengurus partai politik, sejumlah Bupati/walikota dan lembaga vertikal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepuluh SKPA itu masing-masing, Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Syari’at Islam, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Registrasi Kependudukan, dan Keurukon Khatibul Wali.

Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) itu juga diserahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Partai Politik dan Perguruan Tinggi Negeri di Aceh.

Baca Juga:  Puri Pertiwi, Sukses Dengan House Music Sunda

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Keistimewaan dan Pemerintahan Sekda Aceh, Iskandar A Gani, menyebutkan, bahwa Reformasi birokrasi tidak mungkin tercapai tanpa semangat keterbukaan. Oleh karena itu, sebagai sebuah semangat yang menjadi ruh utama dari reformasi birokrasi, maka keterbukaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Oleh karena itu, sambung Iskandar, untuk mendorong berjalannya keterbukaan di lembaga publik, Pemerintah Aceh telah menjalankan sejumlah program, antara lain memperkuat struktur dan lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua jajaran pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten/kota.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberi pelatihan terkait pelayanan informasi dan pemahaman terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, memfasilitasi operasional Komisi Informasi di Aceh, mengevaluasi secara internal atas pelaksanaan reformasi birorkasi dan keterbukaan di lembaga-lembaga pemerintahan.

Terakhir, Pemerintah Aceh membuka diri jika ada sikap kritis publik terhadap implementasi keterbukaan yang dilaksanakan lembaga publik di daerah ini.

“Sikap kritis publik merupakan faktor eksternal yang memberi pengaruh besar dalam rangka mendorong transparansi di daerah ini,” kata Iskandar.

Baca Juga:  Tim SATGAS TRC BPBD Batu Bara bersama BASARNAS dan POL AIRUT Cari Nelayan Jatuh Dilaut

Menurutnya, sikap kritis publik dapat dilihat dari banyaknya gugatan permohonan informasi yang disampaikan kepada Komisi Informasi Aceh (KIA). Untuk diketahui bersama, sengketa di KIA mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jika di tahun 2015 terdapat 44 sengketa, maka di tahun 2015 meningkat menjadi 75. Di tahun 2017 ini, sengketa di KIA meningkat menjadi 81 kasus.

Oleh karena itu, tambah Iskandar, sesuai dengan visi-misi Pemerintah Aceh periode 2017-2022, yaitu terwujudnya Aceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang adil, bersih dan melayani, maka Gubernur Aceh sangat mendukung sikap kritis dari masyarakat.

“Saya percaya, sikap kritis akan memberi daya ungkit untuk mendorong terlaksananya program reformasi birokrasi di Aceh. Dengan dorongan itu, Insya Allah perubahan akan bisa kita lakukan dengan cepat. Itu sebabnya Pemerintah Aceh terus mendorong masyarakat Aceh agar tidak segan-segan untuk meminta informasi yang sudah selayaknya disampaikan kepada publik. Jika tidak diberikan, silahkan adukan ke KIA,” Jelas Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menghimbau semua lembaga untuk menjadikan keterbukaan sebagai mainstream, karena UU KIP telah menjaminan setiap warga untuk bisa memperoleh informasi publik dengan lengkap dan akurat.

Baca Juga:  Bupati Aceh Timur Diminta Harus Tunda Pencairan ADD 2018

Oleh karena itu Gubernur mengimbau semua lembaga publik di Aceh untuk terus meningkatkan kinerjanya. Gubernur juga berjanji akan memberikan sanksi kepada setiap pimpinan SKPA yang di anggap lalai menjalankan semangat keterbukaan. (Muhd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjen Dukcapil Berbagi Strategi Indonesia Bangun Infrastruktur Digital Publik di Forum Global DPI Summit
Indonesia Jadi Role Model Penerapan Digital Public Infrastructure Dunia di Forum Global DPI Summit
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural
Jelang Pilkada Serentak, Pj. Bupati Heri Ajak Masyarakat Laksanakan dengan Aman dan Damai
Plt Camat Ambulu Difitnah Bawa Banner Paslon Pilkada, Ternyata Ucapan HUT TNI
Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo
Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:17 WIB

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat PKA dan PKP, Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Pj. Bupati Heri Serahkan Asuransi Mantan Kadis Dukcapil Almarhum Maeda Soetopo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Pj. Bupati Heri Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 29 September 2024 - 10:07 WIB

Pj Bupati Syakir Kukuhkan Pengurus Ikamara Yogyakarta Periode 2024-2025

Minggu, 29 September 2024 - 08:11 WIB

Rahmanto Janjikan Akan Bantu Pembangunan Masjid Desa Panuut

Jumat, 27 September 2024 - 23:13 WIB

DPRD Murung Raya Bantu Warga Penderita Tumor Dapatkan Pelayanan Medis

Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 27 September 2024 - 11:44 WIB

Pj Bupati Mura bersama Direktur Perlindungan Perkebunan Lakukan Penanaman Padi Gogo

Berita Terbaru

Artikel

KARYA MONUMENTAL SYEIKH ABDUL QADIR AL JAILANI

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:09 WIB