BATU BARA,RADAR-X.net — Pemerintah Kabupaten Batu Bara akhirnya memberikan jawaban atas berbagai sorotan tajam fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (31/3/2025) sore.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri perwakilan Bupati melalui Asisten I Renold Asmara, serta unsur legislatif, OPD, dan Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah merespons satu per satu kritik dan masukan fraksi, mulai dari isu efektivitas anggaran, pelayanan publik, hingga persoalan klasik seperti jabatan pelaksana tugas (Plt) dan rendahnya realisasi pajak daerah.
Menanggapi Fraksi Gerindra, Pemkab Batu Bara mengaku sejalan terkait pentingnya efektivitas pengelolaan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, pernyataan tersebut belum menjawab secara konkret langkah strategis yang akan diambil dalam waktu dekat.
Di sektor kesehatan, pemerintah menyebut program Universal Health Coverage (UHC) akan terus dievaluasi, terutama untuk meningkatkan indeks kepuasan layanan. Sementara terkait kesejahteraan tenaga kesehatan, Pemkab masih akan melakukan kajian, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Jawaban normatif juga disampaikan kepada Fraksi PAN. Pemerintah menyatakan sepakat perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pemanfaatan teknologi informasi. Namun, lagi-lagi belum disertai target atau indikator yang terukur.
Sementara itu, terkait capaian pendapatan daerah yang disorot Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), Pemkab mengklaim realisasi hampir mencapai 100 persen. Meski demikian, tantangan ke depan diakui tetap ada, terutama dalam menggali potensi pendapatan baru.
Isu Belanja Tidak Terduga (BTT) juga dijawab dengan penjelasan normatif bahwa penggunaannya telah disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kondisi bencana dan sumber pendanaan lintas level pemerintahan.
Sorotan Fraksi KDRI terkait SiLPA dijawab dengan penjelasan bahwa sisa anggaran berasal dari kegiatan yang belum terealisasi. Pemerintah menyatakan siap membahas lebih lanjut untuk perbaikan ke depan, tanpa merinci penyebab utama keterlambatan realisasi tersebut.
Menjawab kritik Fraksi PKS, Pemkab Batu Bara mengakui bahwa pengisian jabatan kepala OPD masih berproses dan saat ini menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait banyaknya jabatan strategis yang masih diisi Plt.
Untuk jabatan kepala sekolah, pemerintah menyebut kondisi tersebut dipengaruhi masa periodisasi, evaluasi jabatan, serta adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Sementara itu, terkait keluhan penghapusan honor tambahan operator SIPD, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan aturan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional.
Salah satu isu krusial yang disorot adalah rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan. Pemkab mengungkapkan bahwa banyak objek pajak belum memiliki izin, sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai wajib pajak. Ke depan, pemerintah akan mendorong legalisasi usaha melalui pemerintah provinsi.
Kondisi gedung DPRD yang memprihatinkan juga mendapat tanggapan. Pemerintah menyatakan perbaikan akan dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran mendatang, dengan catatan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, serta mengurangi belanja yang bersifat seremonial.
Selain itu, pemerintah juga berjanji akan memperkuat perencanaan berbasis data dan meningkatkan pengawasan internal melalui audit berkala dan sistem pelaporan yang lebih transparan.
Meski berbagai jawaban telah disampaikan, sejumlah poin penting masih dinilai bersifat umum dan belum menyentuh akar persoalan secara teknis. Hal ini membuka ruang bagi DPRD untuk memperdalam pembahasan melalui panitia khusus (pansus) guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Paripurna ini sekaligus menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah semakin menguat, terutama dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Batu Bara.
(Zei)














