BATU BARA, RADAR-X.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2025, pukul 14.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rodial, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, OPD, dan unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Renold Asmara menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan umum fraksi yang sebelumnya telah disampaikan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Gerindra atas pandangan yang diberikan. Pemkab menyatakan sependapat terkait pentingnya efektivitas pelaksanaan dan pengawasan anggaran serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait sektor kesehatan, pemerintah daerah juga mengapresiasi dukungan terhadap program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan. Ke depan, Pemkab berkomitmen meningkatkan indeks kepuasan pelayanan kesehatan melalui evaluasi dan optimalisasi faktor pendukung layanan.
Selain itu, terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, pemerintah akan melakukan kajian mendalam guna merumuskan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Menanggapi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemkab Batu Bara menyambut baik saran konstruktif yang diberikan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui perbaikan administrasi publik, penyederhanaan layanan, peningkatan profesionalitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Karya Pembangunan Nasional, Pemkab mengapresiasi penilaian atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang hampir mencapai 100 persen, serta komponen lain-lain pendapatan sah sebesar 93,08 persen. Pemerintah berkomitmen terus mengoptimalkan potensi pendapatan di masa mendatang.
Terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah menjelaskan bahwa penggunaannya telah disesuaikan dengan tingkat kebutuhan, kondisi bencana, serta memperhatikan berbagai sumber pendanaan yang tersedia, baik dari kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Selanjutnya, kepada Fraksi KDRI,
Pemkab menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam LKPJ 2025 berasal dari sisa kegiatan yang belum terealisasi. Pemerintah menyatakan kesiapan untuk membahas lebih lanjut guna mendapatkan rekomendasi perbaikan ke depan.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala OPD telah melalui proses uji kompetensi dan lelang jabatan, serta saat ini menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Selain itu, terkait jabatan kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), disebabkan oleh masa periodisasi dan evaluasi jabatan, serta adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan disebabkan banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin. Ke depan, Pemkab akan mendorong pengurusan izin sesuai ketentuan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Terkait kondisi gedung DPRD yang memerlukan perbaikan, hal tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran mendatang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menyampaikan terima kasih atas apresiasi serta masukan terkait optimalisasi program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk mengarahkan anggaran pada program yang lebih produktif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi belanja yang bersifat seremonial.
Selain itu, pembangunan ke depan akan berbasis pada data yang akurat dan terintegrasi, guna memastikan perencanaan yang efektif dan efisien serta memiliki indikator kinerja yang jelas.
Dalam hal pengawasan, pemerintah juga sepakat dengan pentingnya penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja OPD melalui audit berkala, sistem pelaporan yang transparan, serta pembinaan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Batu Bara.
(Zei)














