PURUK CAHU, Radar-x.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis digital untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
Dukungan tersebut disampaikan Rumiadi saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Aula Baperida, Rabu (7/10/2026).
Forum tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Murung Raya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dr. Suria Siri, yang mewakili Bupati Murung Raya. Kegiatan mengusung tema “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas.”
Selain Ketua DPRD Murung Raya, kegiatan turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan KPU, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta akademisi.
Rumiadi menegaskan, DPRD Murung Raya siap mengawal inovasi pelayanan Adminduk agar implementasinya benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD mendukung penuh inovasi Sipaduka Mura dan IKD ini. Tujuannya satu, memastikan setiap layanan adminduk dikelola secara bertanggung jawab, mudah, cepat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sampai ke desa,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan Adminduk menjadi langkah penting untuk memperpendek akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah daerah.
Sementara itu, Suria dalam sambutan Bupati Murung Raya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Disdukcapil yang telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 terkait manajemen keamanan informasi dan saat ini menjalani audit ISO 9001 untuk manajemen mutu.
Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kunci penting bagi Murung Raya untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan mengejar ketertinggalan.
“Kita tidak akan pernah maju kalau ketinggalan teknologi. Mengejar ketertinggalan Murung Raya hanya dengan teknologi,” tegasnya.
Suria juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa agar menjaga integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menekankan pelayanan administrasi kependudukan harus diberikan tanpa pungutan dan tanpa persyaratan tambahan di luar ketentuan.
Ia juga mengajak DPRD, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat ikut melakukan pengawasan sosial terhadap pelayanan Adminduk.
“Negara sudah datang mendekat. Jangan biarkan anak tanpa akta hanya karena orang tua tidak sanggup membayar administrasi,” pungkasnya. (hbr).
Ketua DPRD Murung Raya Dukung Digitalisasi Layanan Adminduk















