PURUK CAHU, Radar-x.net – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., M.M., mengapresiasi transformasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terus didorong hingga tingkat kecamatan dan desa.
Apresiasi tersebut disampaikan Dina dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas” sebagai upaya memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurut Dina, kemudahan akses layanan Adminduk sangat penting, terutama bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan yang berada di wilayah pedalaman Murung Raya.
Dengan kondisi geografis Murung Raya yang luas, kata dia, jarak dan keterbatasan akses tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai bagian dari hak dasar warga negara.
Ia menilai, program percontohan pelayanan di delapan titik yang didukung melalui inovasi Sipaduka Murung Raya dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hingga 22 September 2026, inovasi tersebut telah menerbitkan sebanyak 103 dokumen administrasi kependudukan.
“Ini bukti negara hadir. Pelayanan harus dekat, ramah dan tanpa beban biaya. DPRD mendukung penuh agar inovasi ini berkelanjutan,” tegas Dina.
Dina juga mendorong agar evaluasi terhadap kualitas pelayanan dilakukan secara berkala. Menurutnya, capaian nilai 4,478 dengan kategori A yang diraih Disdukcapil Murung Raya harus diikuti dengan peningkatan kepuasan masyarakat di lapangan.
“Yang terpenting bukan hanya capaian secara administratif, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, cepat dan berkualitas,” pungkasnya. (hbr).
Dina Maulidah Apresiasi Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa















