BANYUWANGI, RADAR-X.net – Pasar Induk Banyuwangi kembali dibuka pada Kamis (1/10/2026). Pembukaan tersebut mendapat apresiasi dari Info Warga Banyuwangi (IWB), namun organisasi masyarakat tersebut menegaskan bahwa dibukanya pasar bukan berarti pengawasan terhadap kondisi pedagang dan fasilitas pasar ikut berhenti.
Pembukaan Pasar Induk
Banyuwangi berlangsung dengan pengamanan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Sejumlah personel terlihat berjaga di beberapa titik, terutama di akses masuk kawasan pasar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turut hadir dalam agenda pembukaan. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa pengoperasian pasar dilakukan secara bertahap dengan proses penataan serta verifikasi dan validasi pedagang.
Ketua IWB Abi Arbain mengatakan, pembukaan Pasar Induk Banyuwangi merupakan momentum penting bagi para pedagang yang selama ini menunggu kepastian untuk kembali menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
“Kami mengapresiasi Pasar Induk Banyuwangi akhirnya dibuka. Tetapi jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari seremoni peresmian. Setelah pasar dibuka, justru pekerjaan pemerintah semakin berat karena sekarang pedagang dan masyarakat bisa melihat serta merasakan langsung bagaimana kondisi pasar sebenarnya,” ujar Abi.
Menurutnya, setelah pasar mulai beroperasi, berbagai fasilitas dan pelayanan harus dipastikan benar-benar dapat menunjang aktivitas para pedagang maupun masyarakat.
IWB juga menerima informasi mengenai adanya sejumlah fasilitas yang disebut belum sepenuhnya rampung. Menanggapi hal tersebut, Abi meminta pemerintah maupun pihak pengelola memberikan penjelasan secara terbuka apabila memang masih terdapat pekerjaan atau fasilitas yang perlu disempurnakan.
“Kalau memang masih ada fasilitas yang belum selesai, katakan apa adanya. Mana yang sudah selesai, mana yang masih dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab dan kapan target penyelesaiannya. Jangan sampai pedagang sudah diwajibkan beraktivitas, tetapi fasilitas pendukungnya belum optimal,” tegasnya.
Abi menambahkan, IWB tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak terhadap berbagai informasi yang beredar. Setiap keluhan pedagang akan dihimpun, diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika ada pedagang yang mengeluhkan persoalan. Kalau ada laporan, kami cek datanya dan kami konfirmasi. Kalau benar, harus ada tindak lanjut. Kalau ternyata tidak benar, juga harus dijelaskan supaya tidak menjadi fitnah,” katanya.


560 Pedagang Ditargetkan Menempati Lapak
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa operasional Pasar Induk Banyuwangi dilakukan secara bertahap.
Sebanyak 560 pedagang yang telah melalui proses verifikasi dan validasi ditargetkan menempati lapak pada tahap awal.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebelumnya juga meminta para pedagang menaati ketentuan dan menjaga kekompakan dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
“Mohon nanti ditaati oleh para pedagang. Mari semua kompak dan guyub, dan jaga pasar ini bersama-sama,” kata Ipuk dalam agenda serah terima lapak.
Sementara itu, dari sisi pembangunan, pihak Kementerian Pekerjaan Umum sebelumnya menyatakan pembangunan Pasar Banyuwangi telah mencapai 100 persen dan memasuki masa pemeliharaan. Namun, masih terdapat proses penyempurnaan terhadap bagian tertentu berdasarkan hasil pengecekan.
Menurut IWB, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas mana pekerjaan konstruksi yang telah selesai dan mana bagian yang masih dalam tahap penyempurnaan atau berkaitan dengan kebutuhan operasional pasar.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan khusus dari pihak pengelola mengenai fasilitas apa saja yang masih dalam tahap penyelesaian beserta target waktu penyelesaiannya.
IWB Tetap Buka Ruang Pengaduan
Abi menegaskan, setelah pasar resmi dibuka, pengawasan publik justru harus semakin kuat. IWB tetap membuka ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Bagi kami, dibuka atau tidak dibuka bukan akhir pengawasan. Justru setelah dibuka pengawasan publik harus semakin kuat. Kami tetap menerima seluruh keluhan pedagang. Suara mereka akan kami tampung dan kami dorong untuk mendapatkan jawaban serta penyelesaian yang jelas,” pungkasnya.
IWB berharap pemerintah dan pengelola Pasar Induk Banyuwangi tidak hanya memastikan aktivitas perdagangan berjalan, tetapi juga responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul, mulai dari fasilitas, penataan lapak, akses, kebersihan, keamanan hingga pelayanan.
Dengan demikian, pembukaan Pasar Induk Banyuwangi diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memastikan pasar benar-benar memberikan kepastian dan pelayanan yang layak bagi pedagang serta masyarakat.
IWB pun menegaskan akan terus menerima, memverifikasi dan mengawal setiap keluhan pedagang berdasarkan fakta di lapangan.
(Tim)














