Pemerintahan

Truk Dilarang Lewat, Jembatan Kocer Diusulkan Rp20 Miliar

×

Truk Dilarang Lewat, Jembatan Kocer Diusulkan Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Truk Dilarang Lewat, Jembatan Kocer Diusulkan Rp20 Miliar
Bondowoso mulai menyiapkan langkah penggantian jembatan setelah dilakukan pemeriksaan teknis dan pengeboran (boring)

BONDOWOSO, Radar-X.net – Kondisi Jembatan Kocer di Kabupaten Bondowoso mendapat perhatian serius. Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso mulai menyiapkan langkah penggantian jembatan setelah dilakukan pemeriksaan teknis dan pengeboran (boring).

Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menyusun perencanaan sekaligus menentukan kebutuhan anggaran penggantian Jembatan Kocer, (21/9/2026).

“Perencanaan untuk penggantian jembatan sudah dilakukan. Kita sudah melakukan boring dan proses perencanaan. Dari hasil itu nanti kita usulkan sesuai kebutuhan,” jelas Ansori.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk penggantian jembatan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar.

Namun, pengajuan anggaran masih harus melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme penganggaran pemerintah daerah.

Ansori menyebut, pihaknya menargetkan pengusulan dapat dilakukan untuk tahun anggaran 2026.

Jika penggantian belum memungkinkan direalisasikan pada tahun tersebut, usulan akan diarahkan pada 2027.

“Kalau perbaikan tidak memungkinkan, kita usulkan untuk 2027,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, BSBK bersama instansi terkait terus melakukan pembatasan terhadap kendaraan berat yang melintas di Jembatan Kocer.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pemasangan portal hingga pengalihan arus kendaraan.

Bahkan, koordinasi juga melibatkan Dinas Perhubungan dan kepolisian.

Namun, upaya tersebut beberapa kali menemui kendala. Portal yang dipasang bahkan sempat ditabrak hingga rusak dan hilang.

“Kita sudah beberapa kali melakukan portal dan pengalihan. Kita juga sudah melibatkan Dinas Perhubungan dan lantas. Langkah itu bukan hanya tiga kali, tetapi sudah sering dilakukan,” ungkap Ansori.

Ia menegaskan, pembatasan tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan kondisi jembatan saat ini, kendaraan pribadi roda empat masih dinilai dapat melintas.

Namun, kendaraan dengan muatan berat, khususnya truk, tidak diperbolehkan melintas karena berpotensi memperberat beban struktur jembatan.

“Kalau kendaraan pribadi, Insyaallah masih layak. Tapi untuk kendaraan bermuatan berat, truk dan kendaraan bermuatan, tidak bisa lewat,” tegasnya.

BSBK kini berupaya kembali memperkuat pembatasan kendaraan berat sembari menunggu proses perencanaan dan pengusulan penggantian jembatan.

Langkah tersebut dilakukan agar kondisi Jembatan Kocer tidak semakin terbebani, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan sebelum solusi permanen melalui penggantian jembatan dapat direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page