Kesehatan

Mediasi Tuntas, Polemik Hasil Tes HIV Calon Pengantin di Bondowoso Berakhir Damai

×

Mediasi Tuntas, Polemik Hasil Tes HIV Calon Pengantin di Bondowoso Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, Radar-X.net – Polemik perbedaan hasil pemeriksaan HIV yang dialami seorang calon pengantin berinisial Nn. N (23) akhirnya berakhir. Persoalan yang sempat menyita perhatian publik itu diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso bersama pemerintah setempat, pihak Puskesmas Wonosari, dan keluarga pasien, Kamis (30/7/2026).

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tanpa menempuh jalur hukum. Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Wonosari menyampaikan permohonan maaf, sementara keluarga menerima hasil musyawarah dengan harapan kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat.

Kuasa keluarga menjelaskan, perbedaan hasil pemeriksaan sempat memicu tekanan psikologis yang cukup berat bagi pasien maupun keluarganya.

Namun setelah memperoleh penjelasan dari tenaga kesehatan mengenai mekanisme pemeriksaan HIV, keluarga memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

“Setelah dilakukan mediasi, kami mewakili keluarga menganggap persoalan ini selesai. Kepala Dinas Kesehatan juga telah menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap ini menjadi evaluasi agar tidak terulang kepada masyarakat lain,” ujarnya.

Kepala UPTD Puskesmas Wonosari, drg. Andriyana, memaparkan bahwa pasien datang pada 21 Januari 2026 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan calon pengantin.

Saat itu, pemeriksaan awal menggunakan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) menunjukkan hasil tes kehamilan (HCG) positif. Sementara pada pemeriksaan HIV, hasil lini pertama dinyatakan nonreaktif, sedangkan lini kedua dan ketiga menunjukkan hasil reaktif.

Sesuai prosedur nasional, dokter kemudian memberikan konseling sekaligus merujuk pasien ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso guna menjalani pemeriksaan konfirmasi.

Namun, berdasarkan keterangan keluarga, kondisi psikologis pasien yang masih terguncang membuat pemeriksaan lanjutan tersebut belum dapat segera dilakukan.
Pemeriksaan konfirmasi baru terlaksana pada 7 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, pasien dinyatakan negatif HIV. Perbedaan hasil itulah yang kemudian memunculkan perhatian publik sekaligus menjadi bahan evaluasi internal.

Puskesmas Wonosari menegaskan bahwa pemeriksaan HIV di tingkat puskesmas merupakan tes skrining, bukan pemeriksaan untuk menetapkan diagnosis akhir.

Tes skrining bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya infeksi HIV secara dini menggunakan metode RDT yang memiliki sensitivitas dan spesifisitas tinggi. Meski demikian, metode tersebut tetap memiliki kemungkinan menghasilkan false positive atau positif semu.

Pihak puskesmas menyatakan seluruh tahapan pelayanan telah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari proses pra-analitik, analitik hingga pasca-analitik. Berdasarkan algoritma nasional pemeriksaan HIV, setiap hasil reaktif wajib dikonfirmasi melalui pemeriksaan lanjutan di rumah sakit sebelum diagnosis dapat ditegakkan.

Karena itu, hasil skrining yang reaktif tidak dapat langsung disimpulkan sebagai diagnosis HIV, melainkan harus dibuktikan melalui pemeriksaan konfirmasi.
Atas kejadian tersebut, UPTD Puskesmas Wonosari menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, keluarga, dan masyarakat.

“Atas segala ketidaknyamanan yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Kami berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan kesehatan semakin aman, bermutu, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” demikian pernyataan resmi Puskesmas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr. M. Jasin, memastikan proses mediasi telah menghasilkan kesepakatan yang diterima seluruh pihak.

“Alhamdulillah, persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga juga menyatakan kasus ini selesai dan tidak akan dilanjutkan. Yang paling penting, pasien kini dapat kembali menjalani aktivitasnya tanpa dibayangi rasa khawatir,” kata dr. Jasin.

Ia menegaskan, kejadian tersebut akan menjadi momentum bagi Dinas Kesehatan untuk memperkuat mutu pelayanan.

“Kami memastikan prosedur yang dilakukan petugas telah sesuai ketentuan. Namun demikian, evaluasi tetap akan dilakukan, termasuk memperkuat koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai seorang warga Bondowoso yang memperoleh hasil pemeriksaan HIV berbeda di dua fasilitas kesehatan. Perbedaan hasil tersebut memunculkan dugaan salah diagnosis dan menimbulkan beban psikologis bagi pasien.

Meski demikian, hingga proses mediasi berakhir, tidak terdapat kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi kesalahan diagnosis. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa hasil tes skrining HIV bukanlah diagnosis akhir dan harus selalu dipastikan melalui pemeriksaan konfirmasi.

Selain itu, kasus ini menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tahapan pemeriksaan HIV serta perlunya komunikasi yang terbuka antara tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak psikologis yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page