PURUK CAHU, Radar-x.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Tuti Marheni, melaksanakan kegiatan reses di Desa Nono Kliwon dan Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Selasa (30/6). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang diharapkan dapat menjadi prioritas pemerintah daerah.
Reses dihadiri oleh kepala desa, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga yang antusias menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Tuti Marheni menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan maupun penganggaran daerah.
“Reses ini menjadi momen penting bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Seluruh masukan dan usulan yang disampaikan akan kami bahas di DPRD agar dapat ditindaklanjuti dan diakomodasi dalam program pembangunan daerah,” ujarnya saat di hubungi awak media, Rabu (1/7/2026).
Dalam sesi dialog, warga Desa Nono Kliwon mengusulkan pembangunan Jembatan Juju serta peningkatan jalan utama yang menghubungkan Desa Cangkang dengan Desa Nono Kliwon. Menurut warga, kedua infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi.
Sementara itu, masyarakat Desa Olung Siron menyampaikan aspirasi mengenai penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta perbaikan sarana dan prasarana air bersih yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Tuti menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Semua usulan ini menjadi catatan penting bagi saya. Aspirasi masyarakat akan saya kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar setiap usulan yang menjadi kewenangan pemerintah dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan reses tersebut, Tuti berharap komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (hbr).
Reses di Dua Desa, Tuti Marheni Serap Aspirasi Infrastruktur dan Lapangan Kerja















