Bandung

Kaesang Pangarep Didesak Evaluasi Total DPP PSI Buntut Penolakan Bantuan Hukum Tokoh Senior

×

Kaesang Pangarep Didesak Evaluasi Total DPP PSI Buntut Penolakan Bantuan Hukum Tokoh Senior

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Gejolak internal melanda Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Bogor Utara secara resmi melayangkan protes keras terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI yang menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua tokoh senior partai, Grace Natalie dan Ade Armando.

​Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 001/I-A/DPC-Bogut/V/2026 tertanggal 9 Mei 2026. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PSI Bogor Utara, Ronny Sihombing, pihak cabang menyatakan kekecewaan mendalam atas kebijakan yang dinilai mencederai marwah organisasi.

​Kritik Tajam Terhadap Ahmad Ali

​Pemicu utama protes ini adalah pernyataan Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa partai tidak akan mendampingi proses hukum yang sedang dihadapi oleh Grace Natalie—yang merupakan salah satu pendiri partai—serta Bro Ade Armando.

​DPC Bogor Utara menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak anggota. Menurut mereka, salah satu fungsi fundamental organisasi politik adalah memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi anggotanya, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.

​”Kami sangat menyesalkan pernyataan Ketua Harian DPP PSI, Bapak Ahmad Ali. Sebagai organisasi, sudah menjadi kewajiban bagi PSI untuk berdiri di baris depan saat anggotanya, apalagi sosok pendiri seperti Sis Grace Natalie, membutuhkan dukungan hukum,” tulis Ronny Sihombing dalam dokumen tersebut.

​Desakan Kepada Kaesang Pangarep

​Tidak hanya sekadar melayangkan protes, DPC PSI Bogor Utara juga memberikan tuntutan langsung kepada pucuk pimpinan tertinggi partai. Mereka meminta Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan ini.

​Terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam desakan mereka:

​Evaluasi Kebijakan: Meminta Ketum untuk meninjau kembali keputusan DPP yang menolak pemberian bantuan hukum.

​Pemenuhan Kewajiban Organisasi: Memastikan bahwa DPP PSI tetap konsisten dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap seluruh kader tanpa tebang pilih.

​Solidaritas Internal: Menjaga keutuhan dan moralitas kader di tingkat akar rumput (grassroots) yang merasa khawatir dengan minimnya proteksi dari pusat.

​Implikasi Terhadap Akar Rumput

​Sikap yang diambil oleh DPC Bogor Utara ini mencerminkan adanya ketegangan antara struktur pusat dan daerah. Penolakan bantuan hukum bagi tokoh sekaliber Grace Natalie dipandang sebagai preseden buruk yang dapat meruntuhkan kepercayaan kader di tingkat bawah.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPP PSI maupun Kaesang Pangarep belum memberikan tanggapan resmi terkait surat pernyataan sikap dari DPC Bogor Utara tersebut. Namun, dokumen ini telah tersebar luas dan memicu diskusi hangat di kalangan simpatisan “Partai Anak Muda” ini mengenai arah loyalitas dan soliditas partai ke depan.

​Surat ini ditutup dengan penegasan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh DPP haruslah berlandaskan pada semangat persaudaraan dan keadilan organisasi, sesuai dengan nilai-nilai yang selama ini didengungkan oleh PSI. – RCX

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page