Bondowoso, Radar-X.net – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan keberpihakannya kepada buruh tani tembakau dengan menghadirkan perlindungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, (30/4/2026).
Di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid, sebanyak 15.300 buruh tani dipastikan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang tahun 2026 melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), sebagai upaya konkret menghadirkan rasa aman bagi kelompok pekerja rentan di sektor pertanian.
Sejak mulai dijalankan pada 2025, kebijakan ini terus diperkuat agar mampu membangun sistem perlindungan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya validitas data sebagai kunci utama keberhasilan program.
Ia mendorong camat dan kepala desa untuk proaktif melakukan pembaruan data, terutama terkait laporan kematian warga, guna mencegah ketidaktepatan sasaran dan kebocoran anggaran.
Tak hanya itu, pendampingan terhadap warga dalam proses klaim, baik saat terjadi kecelakaan kerja maupun kematian, juga menjadi fokus utama.
“Sinergi cepat dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh peserta dan keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bondowoso, Hari Cahyono, menyebut program ini sebagai langkah lanjutan dari kebijakan strategis daerah yang kini memasuki tahap penguatan.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,4 miliar, perlindungan diberikan selama sembilan bulan, mulai April hingga Desember 2026.
Ia menegaskan, program ini tidak sekadar bantuan, melainkan fondasi penting dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.
“Ini adalah bentuk economic buffering—penyangga ekonomi yang dirancang untuk menjaga stabilitas kesejahteraan buruh tani tembakau,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur melalui perwakilannya, Hadi Purnomo.
Ia menilai langkah Pemkab Bondowoso sebagai terobosan strategis dalam melindungi pekerja rentan sekaligus menekan potensi kemiskinan baru.
“Perlindungan diberikan secara menyeluruh, sejak pekerja berangkat hingga kembali ke rumah. Ini memastikan setiap risiko kerja benar-benar terakomodasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan berbasis desa.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga terkait, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus meningkatkan taraf hidup buruh tani tembakau di Bondowoso.
Menutup kegiatan, Bupati secara resmi membuka sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2026 dengan harapan besar agar program ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.














