Bondowoso – Sejumlah tukang yang mengerjakan proyek plengsengan irigasi di Dusun Pelalangan, Desa Sukokerto, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, mengeluhkan upah kerja mereka yang hingga kini belum dibayarkan secara penuh, meski proyek tersebut telah dinyatakan selesai.
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang tukang berinisial F yang telah bekerja selama berbulan-bulan dalam proyek tersebut. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sisa upah dirinya dan rekan-rekan sesama tukang yang belum diterima hingga lebih dari tiga minggu setelah pekerjaan rampung.
“Masih ada sisa upah saya dan kawan-kawan tukang yang belum dibayarkan, padahal proyeknya sudah selesai,” ujar F, Selasa (20/2). Ia mengaku enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Menurut F, selama proses pengerjaan proyek, sistem pembayaran upah biasanya dilakukan setiap dua minggu sekali. Namun menjelang akhir pengerjaan, pembayaran tidak dilakukan secara penuh dengan alasan akan diselesaikan dalam waktu satu minggu. Hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.
“Biasanya upah kita dibayar dua minggu sekali. Tapi di akhir-akhir tidak dibayar penuh, dijanjikan satu mingguan. Sampai sekarang belum ada kejelasan,” tambah tukang yang berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Kalisat tersebut.
Proyek plengsengan irigasi ini diketahui dikerjakan selama kurang lebih dua bulan oleh salah satu perusahaan milik negara (BUMN) yang mengelola sejumlah proyek infrastruktur irigasi dengan nilai anggaran cukup besar di wilayah Jawa Timur.
Keterlambatan pembayaran upah ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak. Puryadi alias Man Riski, anggota senior LSM KPK Nusantara, meminta aparat penegak hukum (APH) di Bondowoso untuk segera turun tangan menangani persoalan tersebut.
“Kami meminta APH Bondowoso mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait dugaan pelanggaran dalam proyek ini. Jangan sampai hak para pekerja kecil diabaikan,” tegas Puryadi.
Ia menilai, keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. – RCX














