PURUK CAHU, Radar-x.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama lantai II Kantor DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025).
Agenda rapat meliputi penyerahan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, penyerahan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama, penyerahan Raperda Usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, serta penyampaian hasil reses Masa Sidang III Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Plt Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, para anggota DPRD dari berbagai fraksi, staf ahli bupati, asisten sekda, dan kepala perangkat daerah.
Juru Bicara DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Gerindra, Sutrisno, S.T., menyampaikan bahwa Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama merupakan bentuk kebijakan afirmatif daerah untuk memperkuat peran strategis para pemuka agama di tengah masyarakat.
“Pemuka agama tidak hanya berperan dalam kegiatan ritual, tetapi juga menjadi agen pembangunan moral, menjaga stabilitas sosial, serta memperkuat harmoni antarumat beragama. Oleh karena itu, pemberian insentif merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi besar mereka bagi masyarakat,” ujar Sutrisno.
Ia menambahkan, selama ini Kabupaten Murung Raya belum memiliki payung hukum yang secara khusus mengatur pemberian bantuan keuangan bagi pemuka agama.
“Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang membangun suasana damai, toleran, dan religius,” jelasnya.
Sutrisno juga menegaskan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan pemuka agama, yang selama ini turut membantu pemerintah dalam pembinaan spiritual masyarakat serta menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah DPRD yang telah menyusun sejumlah rancangan peraturan daerah strategis bagi pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan berusaha,” ungkap Bupati Heriyus.
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam penyerahan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya di tahun mendatang.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah tersebut.
“Kami berharap seluruh Raperda ini dapat segera dibahas bersama pemerintah daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Murung Raya,” tegas Rumiadi. (hub).
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025















