Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kute (Pemerintah Desa) Bunga Melur, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara mengganti beberapa perangkatnya. Adapun perangkat yang di ganti jabatan kaur keuangan, kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan dan pelayanan, kadus saroha dan kadus saur dot.
Pj. Pengulu Kute (Kepala Desa) Bunga Melur, Afriadi Fitra Fery menjelaskan, penggantian perangkat kute yang lama didasari oleh banyaknya keluhan dan aspirasi dari masyarakat kute bunga melur. Masyarakat menilai sudah saatnya dilakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan kute.
“Karena Perangkat Kute adalah jabatan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pergantian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kute kepada masyarakat,” kata Afriadi, Kamis (18/09/2025).
Afriadi mengatakan, tujuannya adalah agar pemerintah kute dapat menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kute.
Adapun nama perangkat kute lama dan yang baru yakni, Sarto Simanjuntak sebelumnya menjabat Kaur Keuangan digantikan Marbimas, Kasi Pemerintahan sebelumnya di jabat Anton digantikan oleh Sudirman, dan Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan sebelumnya di jabat Abdul Simanjuntak digantikan oleh Bukti.
Lanjutnya, Kadus Saroha sebelumnya di jabat oleh Jan Kristian Simanjuntak diganti Jekwin, dan Kadus Saur Dot sebelumnya di jabat Hendri Awi Sihombong diganti oleh Mangihut Silalahi.
Afriadi mengungkapkan, proses pergantian sudah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Pemberhentian dan pengangkatan sudah konsultasi dengan pihak kecamatan,” sebutnya.
Dikatakannya, untuk pergantian perangkat kute itu kewenangan Pengulu Kute (Kepala Desa), untuk SK perangkat tersebut sudah di tembuskan kepada Bupati Aceh Tenggara, Inspektorat, Kepala BPM Aceh Tenggara, Camat, Imam Mukim, Ketua BPK Kute Bunga Melur dan yang bersangkutan.
Afriadi menekankan, semua perangkat kute harus bekerja sesuai tupoksi dan menjalankan tugas yang memang telah diamanatkan, terutama untuk pembangunan di kute (desa).
Dia berharap, perangkat kute yang baru diganti bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa membantu tugas-tugas pengulu kute (kepala desa). Terutama dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat Kute Bunga Melur.
“Pelajari dan pahami regulasi terkait tugas dan tanggungjawab. Dengan memahami aturan itu, perangkat bisa melaksanakan tugas secara profesional,” pesannya. (JUN)














