Bondowoso, Radar-X.net – Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 secara maksimal demi menurunkan angka stunting dari 11% menjadi 10% dan memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Optimalisasi DBHCHT mencakup berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Alokasi anggaran dibagi ke tiga bidang utama yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait: bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. Bidang kesehatan mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp24,15 miliar dari total anggaran Rp67,89 miliar.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Moch Jasin, M.Kes, menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp11,6 miliar.
“UHC adalah sistem jaminan kesehatan di luar BPJS untuk memastikan semua warga, tanpa memandang status sosial ekonomi, mendapat layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau,” ungkapnya.
Selain UHC, anggaran juga diarahkan untuk pengadaan barang habis pakai, pemeriksaan kesehatan di puskesmas (gula darah, kolesterol, dan asam urat), serta penyediaan alat kesehatan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Termasuk di dalamnya program penanganan stunting seperti pembelian susu balita. Harapannya, kesehatan masyarakat Bondowoso lebih terjamin, dan angka stunting turun menjadi 10% tahun depan,” tambah Jasin.
Dengan strategi terarah dan dukungan anggaran yang memadai, Pemkab Bondowoso optimis dapat menekan prevalensi stunting demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa depan.














