BeritaTerbaru

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kute Pulonas Baru, Diharapkan Dapat Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

×

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kute Pulonas Baru, Diharapkan Dapat Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Kute Merah Putih Kute Pulonas Baru.

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kute (Desa) Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, menggelar musyawarah khusus pembentukan koperasi kute merah putih.

‎Acara tersebut diselenggarakan di Mushola Kute setempat, Sabtu (24/5/2025) yang dihadiri oleh perwakilan Camat Lawe Bulan, Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi, Perangkat Kute, Pendamping Kecamatan Kute, Pendamping Kute dan masyarakat.

‎Pengulu Kute Pulonas Baru, Hermansyah Putra menyampaikan, musyawarah khusus pembentukan pengurus koperasi kute merah putih, merupakan langkah awal pemerintah kute dalam menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

‎“Musyawarah ini sebagai bentuk langkah awal pemerintah kute dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan ekonomi kolektif berbasis partisipasi masyarakat,” kata Hermansyah Putra kepada Radar-x.net, Minggu (25/5/2024).

‎Hermansyah mengatakan, pembentukan koperasi ini merupakan langkah penting dalam mewadahi dan memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

‎”Semoga ini dapat memberikan ruang lebih luas untuk keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi,” sebutnya.

‎Dikatan Hermansyah, musyawarah ini juga sekaligus langsung untuk penyusunan struktur kepengurusan koperasi kute merah putih yang rencananya akan ditetapkan bersama dengan peserta musyawarah.

‎”Diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Kute Pulonas Baru,” ujarnya.

‎Hermansyah menjelaskan, untuk tahap awal pembentukan pengurus yang dipilih langsung masyarakat yang didominasi anak muda dan tidak memiliki ikatan atau hubungan saudara.

‎Selanjutnya, pengurus yang terpilih akan di sepakati dan segera kita daftarkan ke notaris, guna kepengurusan yang terpilih berstatus legal dan segala bentuk bentuk pertanggungjawabannya kita pastikan aman sesuai aturan dalam Koperasi Merah Putih.

‎Anggota koperasi yang dapat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya, mempunyai pengetahuan sedikit tentang perkoperasian, jujur, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi. Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan.

‎Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan Keluarga Semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain dan pengawas serta tidak berasal dari unsur pimpinan kute.

‎Jumlah pengurus Koperasi Kute Merah Putih harus ganjil dan paling sedikit lima orang, yang terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara. Pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.

‎Dari kesepakatan pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Kute Pulonas Baru dipimpin Ketua, Putra Andika, Wakil Ketua Bidang Usaha, Supardi, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Suprianto sedangkan Sekretaris, Safriadi untuk Bendahara, Riko Hermanda.

‎“Mereka yang kini terpilih, kita harapkan bisa menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh dan kepengurusan ini tetap akan kita dampingi seterusnya,” pungkasnya. (JUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page