Bondowoso, Radar-X.net – Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan selama beberapa hari, Tim Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Mengen Barat, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. (21/4).
Kronologi Kejadian
Pada awal April lalu, korban yang tengah memanen tembakau di ladangnya dikejutkan oleh kedatangan tiga pelaku yang mencoba mencuri hasil panen.
Saat ditangkap basah oleh korban, ketiga pelaku bukannya menyerah melainkan melakukan kekerasan dengan menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bacok di kepala dan badan hingga beberapa tusukan dan jahitan.
“Korban selamat dengan luka serius, tetapi nyawanya masih tertolong berkat cepatnya pertolongan yang diberikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso Roni.
Pengembangan dan Penangkapan Pelaku
Karena terbatasnya barang bukti awal, polisi kembali mendalami kasus ini bersama tim lapangan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah mencocokkan keterangan saksi dan bukti tambahan.
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap di lokasi terpisah, dan satu di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan:
Karung tembakau hasil curian
Jaket hijau tua dengan bercak darah
Sarung warna merah
Dua buah tali pengikat
Kain penutup wajah berwarna hitam
Tiga buah celurit
Modus Operandi
Para pelaku diketahui tidak hanya membacok, tetapi juga mengikat korban agar tak berdaya, serta menginjak-injak kepala dan tubuh korban.
Salah satu tersangka memberikan perlawanan hingga petugas melumpuhkan secara tegas.
Identitas Tersangka dan Lokasi Kejadian
Ketiga pelaku berasal dari:
1. Desa Mengen, Kecamatan Tamanan
2. Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan (dua orang)
Lokasi kejadian berada di Dusun Menengan Barat, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Imbauan Kepada Masyarakat
Meski kejadian berlangsung beberapa bulan lalu, Polres Bondowoso menegaskan terus memproses kasus ini hingga ke pengadilan.
Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan serupa.
Polres juga menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian, kekerasan, maupun narkoba.
“Kami berharap informasi ini menjadi pelajaran bagi warga Bondowoso untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” tutup Kasat Reskrim.














