BeritaInvestigasi

Predikat WTP Sampang Disorot PROJO, Diduga Kontras dengan Kasus Korupsi DID Rp12 Miliar

397
×

Predikat WTP Sampang Disorot PROJO, Diduga Kontras dengan Kasus Korupsi DID Rp12 Miliar

Sebarkan artikel ini
Hanafi (Topi Merah), Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang Bersama Pembina ProJo Pusat, Moeldoko. (Foto: Varies)

SAMPANG, RADAR-X.Net – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian WTP tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk keberhasilan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Akan tetapi keberhasilan pencapaian WTP tersebut, muncul kritik tajam dari sejumlah elemen masyarakat yang menyoroti ketidaksesuaian antara opini WTP dan kondisi faktual di lapangan. Salah satunya kritik datang dari Sekretaris DPC Projo Sampang, Hanafi, yang mempertanyakan relevansi predikat WTP dengan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar yang tengah ditangani Polda Jawa Timur.

“WTP seharusnya tidak dijadikan tameng untuk menunjukkan keberhasilan absolut. Karena meski laporan keuangan dianggap sesuai standar, kenyataan di lapangan justru menunjukkan indikasi adanya praktik korupsi pada proyek yang didanai APBD melalui Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021 dan saat ini sedang proses Penyidikan Tipidkor Polda Jatim,” kata Hanafi, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, opini WTP dari BPK selama ini cenderung menitikberatkan pada kesesuaian administratif laporan keuangan, tanpa mengelaborasi lebih jauh soal integritas pelaksanaan program di lapangan.

Ia menyebutkan bahwa proyek-proyek yang berada di 12 titik lokasi yang berasal dari dana DID PEN saat Sampang dipimpin H Slamet Junaidi tahun 2021 justru menjadi sorotan aparat penegak hukum akibat dugaan permainan fee dan maladministrasi serta korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan Polda Jatim telah menetapkan satu Tersangka ialah Sekretaris Dinas PUPR Sampang.

Meski Slamet Junaidi, Bupati Sampang menyebut bahwa capaian WTP merupakan hasil tata kelola yang akuntabel. Namun publik dinilai belum melupakan kasus dugaan korupsi proyek Lapen pada 2021 lalu, yang telah menyeret satu pejabat ke proses penyidikan dan diduga melibatkan sejumlah nama besar lainnya.

“Masyarakat Sampang butuh pemerintahan yang bersih bukan hanya secara administratif, tetapi juga nyata di lapangan. Jangan sampai WTP menjadi ilusi yang menutupi kenyataan pahit soal penyelewengan anggaran,” tutur Hanafi anak buah Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi RI.

Hanafi menegaskan bahwa opini WTP seharusnya menjadi pemicu untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem pemerintahan. Ia berharap capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas yang sebenar-benarnya.

“Ayo Pemkab Sampang saatnya berubah, jangan sampai tahun 2025 sampai 2030 pemerintahan Junaidi dan Mahfud terjadi praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

(Faris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page