Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara menghibahkan tanah untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane menjadi Kelas II A Kutacane.
Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry mengatakan, saat ini Lapas Kelas II B Kutacane yang kini kondisinya kelebihan kapasitas. Ia mengaku prihatin dengan kondisi Lapas Kutacane, dimana sekarang dihuni sebanyak 362 narapidana atau tahanan. Seharusnya, kapasitas lembaga pemasyarakatan tersebut hanya dihuni 100-an orang.
”Kita berharap pembangun Bapas dan pembangunan Lapas Kelas II A menggantikan Lapas kelas II B Kutacane secepatnya dilakukan,” kata Salim Fakhry kepada Wartawan, Kamis (13/3/2025).


Salim Fakhry menyebutkan, sebanyak 10 hektare di siapkan, seluas 4,1 hektare direncanakan untuk pembangunan Bapas berlokasi di Desa Purwodadi Kecamatan Badar.
Sedangkan seluas 5,9 hektare untuk pembangunan Lapas kelas II A Kutacane di Desa Kumbang Indah Kecamatan Badar Aceh Tenggara.
”Pemkab Aceh Tenggara turut prihatin dalam insiden terjadinya keributan beberapa waktu lalu, yang mana para tahanan Lapas Kelas II B Kutacane melarikan diri,” ujarnya. (JUL)














