BeritaPemerintahan

Pemkab Aceh Tenggara Hibahkan Tanah Pembangunan Bapas dann Lapas Kelas II A Kutacane

1213
×

Pemkab Aceh Tenggara Hibahkan Tanah Pembangunan Bapas dann Lapas Kelas II A Kutacane

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara menghibahkan tanah untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane menjadi Kelas II A Kutacane.

‎Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry mengatakan, saat ini Lapas Kelas II B Kutacane yang kini kondisinya kelebihan kapasitas. Ia mengaku prihatin dengan kondisi Lapas Kutacane, dimana sekarang dihuni sebanyak 362 narapidana atau tahanan. Seharusnya, kapasitas lembaga pemasyarakatan tersebut hanya dihuni 100-an orang.

‎”Kita berharap pembangun Bapas dan pembangunan Lapas Kelas II A menggantikan Lapas kelas II B Kutacane secepatnya dilakukan,” kata Salim Fakhry kepada Wartawan, Kamis (13/3/2025).

‎Salim Fakhry menyebutkan, sebanyak 10 hektare di siapkan, seluas 4,1 hektare direncanakan untuk pembangunan Bapas berlokasi di Desa Purwodadi Kecamatan Badar.

‎Sedangkan seluas 5,9 hektare untuk pembangunan Lapas kelas II A Kutacane di Desa Kumbang Indah Kecamatan Badar Aceh Tenggara.

‎”Pemkab Aceh Tenggara turut prihatin dalam insiden terjadinya keributan beberapa waktu lalu, yang mana para tahanan Lapas Kelas II B Kutacane melarikan diri,” ujarnya. (JUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page