SAMPANG, RADAR-X.net – Polda Jawa Timur belum kunjung menetapkan Tersangka baru dugaan kasus korupsi proyek Lapis Penetrasi (Lapen) melalui Dana Insentif Daerah (DID II) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang, Minggu (09/03/2025)
Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur akan kembali melakukan aksi jilid III dengan menggelar aksi bisu di depan kantor Polda Jawa Timur, Jl Ahmad Yani, Kota Surabaya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Polda Jatim telah menetapkan satu Tersangka bernama Hasan Mustofa, Sekdis PUPR Sampang dan Kompol Sodiq Amin, Kanit II Tipidkor Polda Jatim berjanji akan menetapkan Tersangka baru. Namun hingga saat ini belum kunjung ada penetapan Tersangka baru.
“Kami akan menggelar aksi kembali di depan kantor Polda Jawa Timur. Karena hingga saat ini belum kunjung ada penetepan Tersangka baru,” kata Rofi kepada medi ini.
Rofi juga mengutarakan bahwa pada saat aksi jilid ke II, Polda Jatim berjanji akan segera menetapkan Tersangka baru dugaan kasus korupsi PEN Rp 12 miliar di Sampang. Akan tetapi janjinya busuk.
“Janjinya tidak ditepati, masak proses penyidikan terus, ini kan aneh. Jangan sampai masuk angin lah, ayo tetap tegak lurus,” ujarnya.
Pihaknya tanggal 17 Maret 2024 akan menggelar aksi di depan Polda Jatim.
“Kami akan menggelar aksi, mau sholat ghoib dulu di depan Polda Jatim setelah itu dilanjut aksi bisu sebagai bentuk kritik terhadap lambannya proses Penyidikan kasus kerupsi DID II PEN sebesar Rp 12 miliar,” tukasnya. (Faris)














