JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka mencegah beredar berita Hoax di Media Sosial (Medsos) khususnya di wilayah Hukum polisi Resord (Polres) Jember, Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo menginisiasi deklarasi Anti berita hoax di Alun-alun Jember, Minggu pagi 29/10/17.
Pada kesempatan tersebut, tidak di sia-siakan oleh jajaran Polres Jember bersama relawan TIK, dalam momentum memperingati Sumpah Pemuda di lokasi Car freday yang rutin di gelar setiap hari Minggu.
Dikatakannya, bahwa tujuan deklarasi bersama rakyat tersebut, untuk mencegah beredarnya berita hoax. Sebab, akhir-akhir ini semakin berkembang di Masyarakat, agar tidak dilakukan lagi oleh kalangan muda tersebut, karena dampak dari berita hoax itu sangat berdampak sekali di kalangan masyarakat, bahkan sangat terasa sekali dan sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban (Kamtib) Masyarakat terutama bagi kalangan muda.
“Jangan sampai menimbulkan ujaran kebencian di kalangan Masyarakat, maka akan di kenai pasal pidana, bahkan juga memberikan pemahaman dampak berita palsu atau Hoak,” papar Kapolres, AKBP. Kusworo Wibowo pada sejumlah media baik cetak dan elektronika Minggu (29/10/17) di selah-selah acara tersebut.
Tujuannya, kata Kapolres lebih lanjut, untuk memberikan pemahaman pada Masyarakat dampak dari informasi berita Hoak tersebut, dan juga bisa menciptakan suasana di Masyarakat tidak kondusif.
“Kami beri pemahaman pada Masyarakat agar tidak berurusan dengan pidana atau hukuman, karena ada ancaman pasal pidananya, kami menghimbau agar tidak mengunggah berita bohong di media sosial agar tak urusan dengan Rana hukum.” Tegasnya.
Kapolres menambahkan, dari data yang di dapat selama bulan Oktober ini, sudah ada 5 kasus tersebut, dan sudah di proses secara hukum, bahkan sudah ada yang di fonis. maka dari kasus tersebut jangan sampai ada lagi muncul kasus yang sama pada orang lain, terutama pada pemakai Media sosial kalangan muda atau kelompok Masyarakat.
“Selain acara inti tersebut, juga ada kontes Instagram dan vidgram yang durasinya 1 menit, bagi yang berhasil maka di berikan hadiah oleh polres Jember, mulai 2.5 juta, 1.5 juta dan 1 juta, bahkan dari hadiah yang di sediakan semua sudah berhasil di rebut pemenangnya.”Pungkas Kapolres .(Bas/Dik/Rul)















