BeritaHukum

Skandal KUR Jember: Ratusan Penerima Fiktif Diperiksa Kejati Jatim

×

Skandal KUR Jember: Ratusan Penerima Fiktif Diperiksa Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini
Foto: Pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 240 orang penerima kredit fiktif di Balai Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember (Dok-Viktor).

Jember, RADAR-X.net – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Jember, Jawa Timur. Penyelidikan ini bermula dari indikasi adanya praktik penyalahgunaan dana KUR oleh pihak tertentu yang menggunakan data penerima kredit fiktif. Kamis (19/12/24)

Pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 240 orang penerima kredit fiktif di Balai Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.

Mereka ditengarai menjadi korban dari ulah dua makelar yang memanfaatkan data untuk mengakses pinjaman dari kredit subsidi pemerintah

Salah seorang warga Desa Lembengan, Rohmatul, yang diperiksa oleh kejaksaan sebagai nasabah penerima KUR, mengaku tidak memahami bagaimana dirinya terlibat dalam proses pencairan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun namanya tercatat sebagai penerima pinjaman sebesar Rp45 juta, ia hanya menerima uang sebesar Rp1 juta dari Hj. Holip.

“Saya diperiksa sebagai debitur atau penerima kredit, tapi saya tidak pernah menerima uang saat pencairan. Uang itu diterima oleh Hj. Holip. Saya hanya pernah diberi Rp1 juta oleh beliau,” ungkap Rohmatul.

Dugaan kuat muncul bahwa Hj. Holip mengajukan pinjaman fiktif ke perbankan. Diduga melibatkan seseorang yang tidak memiliki pemahaman mendalam tentang prosedur perbankan untuk memanfaatkan celah dalam sistem. Dengan menggunakan data penerima kredit fiktif, mereka berhasil mengakses pinjaman besar dari program KUR, yang merupakan kredit subsidi pemerintah dengan bunga rendah

Di kutip dari Informasi yang diperoleh Media Suara Indonesia, Halimah merupakan makelar yang bertugas mengumpulkan identitas warga untuk mengajukan kredit fiktif. Sedangkan Holip, menjadi koordinator yang berperan mengakses dana KUR ke perbankan. Holip disebut-sebut merupakan istri salah seorang kepala desa di Kecamatan Ledokombo.

Hingga berita ini terbit, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut. Namun, mereka berjanji akan mengungkapkan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.

Kendati demikian, informasi dari internal kejaksaan menyebutkan, pemeriksaan terhadap ratusan penerima tersebut dilakukan selama empat sesi di hari yang sama, mulai pagi hingga sore di Balai Desa Sumberbulus.
(Viktor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page